Seratusan Masyarakat Datangi Kantor DPRK Abdya, Ini Tujuannya
Putusan itu, dinilai tidak berpihak pada masyarakat dan menolak Iskandar kembali memimpin Desa Geulanggang Gajah
Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Rahmat Saputra I Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Seratusan masyarakat Desa Geulanggang Gajah, Kecamatan Kuala Batee, Aceh Barat Daya (Abdya) mendatangi kantor DPRK Abdya, Rabu (15/8/2018).
Kedatangan mereka itu untuk meminta pada pemerintah, agar melakukan upaya banding terkait putusan PTUN yang memenangkan mantan keuchik setempat.
Baca: Lantaran Nyaleg, Enam Jabatan Keuchik di Abdya Kosong, Tuha Peut Diminta Segera Ajukan Calon Pj
Dalam putusan itu, majelis hakim memenangkan Iskandar selaku penggugat tentang pencopotan dirinya yang dilakukan oleh pemkab beberapa waktu lalu.
Putusan itu, dinilai tidak berpihak pada masyarakat dan menolak Iskandar kembali memimpin Desa Geulanggang Gajah.
Pantauan Serambinews.com, seratusan masyarakat yang datang ke gedung DPRK itu, selain berorasi mereka juga menyampaikan aspirasinya dengan membawa kertas karton.
Baca: Maju Berebut Kursi Legislatif, Sudah Enam Kades di Abdya Nyatakan Mundur
Aksi yang dimulai pukul, 10.45 WIB itu, mendapat pengawal ketat dari Wakapolres Abdya, Kompol Jatmiko SH dan puluhan personel kepolisian dan satpol PP.
Hingga pukul 11.01 WIB, aksi itu masih berlangsung. Sejumlah wakil ketua DPRK Abdya, Romi Syah Putra dan Jismi, Ketua Komisi A DPRK Abdya, Nurdianto dan sejumlah anggota DPRK Abdya telah hadir dan menjumpai masyarakat yang hadir. (*)