VIDEO - Hati-Hati, Ribuan Kosmetik Ilegal Disita BBPOM Banda Aceh

Pihak BPOM menyebut dampak buruk dari penggunaan kosmetik ilegal dan tanpa izin edar tersebut dapat merusak kulit.

Penulis: Budi Fatria | Editor: Amirullah

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - 694 item atau 9.839 kosmetik ilegal dari disita Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Banda Aceh dalam serangkai penertiban di 7 Kabupaten-Kota di Aceh.

Kosmetik yang disita ini merupakan kosmetik yang belum terdaftar dan diuji keamanannya oleh Badan POM RI.

Bahan berbahaya yang terkandung dalam kosmetik ilegal ini adalah merkuri, rhodamin B, dan hidrokinon.

Baca: Reintegrasi Aceh belum Sempurna

Baca: 9 Ribuan Kosmetik Disita BBPOM

Baca: BBPOM Sita Hampir 10 Ribu Pcs Kosmetik Ilegal yang Dapat Merusak Kulit, Ini Daftarnya!

Pihak BPOM menyebut dampak buruk dari penggunaan kosmetik ilegal dan tanpa izin edar tersebut dapat merusak kulit.

Masyarakat konsumen diminta lebih jeli dengan mengecek kembali keaslian serta izin edar sebuah produk.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved