VIDEO - Hati-Hati, Ribuan Kosmetik Ilegal Disita BBPOM Banda Aceh
Pihak BPOM menyebut dampak buruk dari penggunaan kosmetik ilegal dan tanpa izin edar tersebut dapat merusak kulit.
Penulis: Budi Fatria | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - 694 item atau 9.839 kosmetik ilegal dari disita Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Banda Aceh dalam serangkai penertiban di 7 Kabupaten-Kota di Aceh.
Kosmetik yang disita ini merupakan kosmetik yang belum terdaftar dan diuji keamanannya oleh Badan POM RI.
Bahan berbahaya yang terkandung dalam kosmetik ilegal ini adalah merkuri, rhodamin B, dan hidrokinon.
Baca: Reintegrasi Aceh belum Sempurna
Baca: 9 Ribuan Kosmetik Disita BBPOM
Baca: BBPOM Sita Hampir 10 Ribu Pcs Kosmetik Ilegal yang Dapat Merusak Kulit, Ini Daftarnya!
Pihak BPOM menyebut dampak buruk dari penggunaan kosmetik ilegal dan tanpa izin edar tersebut dapat merusak kulit.
Masyarakat konsumen diminta lebih jeli dengan mengecek kembali keaslian serta izin edar sebuah produk.