Reintegrasi Aceh belum Sempurna
Rabu (15/8) hari ini, genap 13 tahun perjanjian damai Aceh (MoU Helsinki) ditandatangani
* Peringatan 13 Tahun Perdamaian Aceh
BANDA ACEH - Rabu (15/8) hari ini, genap 13 tahun perjanjian damai Aceh (MoU Helsinki) ditandatangani. Tetapi proses reintegrasi dianggap masih juga belum sempurna, karena masih banyak hak-hak korban konflik yang belum terpenuhi.
“Reintegrasi ini belum sempurna, karena masih banyak hak korban yang belum terpenuhi. Ini pula yang menyebabkan muncul gerakan-gerakan seperti Din Minimi, Gambit, dan lain-lain,” kata Nota Dinas (ND) Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA), Tgk Amni bin Ahmad Marzuki kepada Serambi, Selasa (14/8).
Oleh karena itu, melalui momen peringatan 13 tahun damai Aceh, masalah reintegrasi diharapkan bisa menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Pihaknya bahkan mendorong adanya komitmen yang lebih konkret, yakni dengan memasukkan damai Aceh dalam program strategis nasional.
Hal ini menjadi penting karena dana otonomi khusus Aceh terbatas, baik dari sisi anggaran dan tahun. Sementara perdamaian Aceh tidak bisa ‘diikat’ dengan tahun. “Kita akan dorong ke sana (program strategis nasional), di antaranya melalui forum-forum diskusi atau seminar, sehingga Pemerintah Pusat ikut bertanggung jawab penuh mengawal proses damai Aceh,” timpalnya.
Selain itu, Mantan juru runding Gerakan Aceh Merdeka (GAM) ini juga meminta Pemerintah Pusat agar merealisasikan butir-butir yang telah disepakati dalam MoU Helsinki. Dengan demikian, damai Aceh yang bermartabat dan berkeadilan bisa berlangsung abadi. “Tentu saja, segala tanggung jawab dari para pihak harus dilaksanakan,” imbuh Amni.
Terkait pelaksanaan peringatan 13 tahun damai Aceh hari ini, Tgk Amni menjelaskan, acara akan dipusatkan di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh. Direncanakan, acara tersebut akan dihadiri 1.000 undangan, dari seluruh Aceh.
Sejumlah tokoh yang terlibat dalam proses damai Aceh juga ikut diundang, di antaranya Presiden RI periode 2004-2014, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Wakil Presiden Jusuf Kalla, Wali Nanggroe Malik Mahmud Al Haythar, mantan Anggota juru runding GAM Bakhtiar Abdullah dan M Nur Djuli. “Tapi dari Pak SBY dan Pak JK kita belum dapat konfirmasi kehadiran,” kata Amni.
Selain itu, pihaknya juga mengundang Ketua KPA Muzakir Manaf dan jajaran, tokoh ulama, para rektor perguruan tinggi, dan juga para mantan panglima. “Acara nanti akan diisi dengan pidato perdamaian oleh tokoh-tokoh perdamaian dan akademisi. Juga ada tausiah dari ulama,” sebut Tgk Amni.
Selain itu, juga dilaksanakan acara Zikir Akbar pada Selasa (14/8) malam di Masjid Raya Baiturrahman, juga seminar tentang perdamaian Aceh pada Kamis (16/8).
Perdamaian Aceh telah berusia 13 tahun. Tapi hingga kini belum semua butir-butir perjanjian perdamaian Aceh direalisasi oleh pemerintah pusat. Karena itu, DPRA dan eksekutif mempunyai tanggung jawab bersama untuk memperjuangkan sejumlah kewenangan Aceh yang belum diimplementasikan oleh pusat.
“Ini tanggungjawab bersama untuk menagihnya. DPRA dan eksekutif harus sama-sama berjuang menuntut realisasi setiap butir perjanjian Helsinki,” kata Ketua Fraksi Partai Aceh di DPRA, Iskandar Usman Al-Farlaky SHI kepada Serambi, Selasa (14/8).
Iskandar mengatakan, dengan berjuang bersama pasti sisa butir-butir MoU itu bisa direalisasi oleh pusat. Ada sejumlah poin dalam MoU sebagai bagian dari komitmen damai yang belum terwujud. “Kami kira kedua pihak perlu membangun trust (kepercayaan) soal ini,” ujarnya.
Di antara poin yang belum direalisasi pusat yakni, Point 1.1.3; Nama Aceh dan gelar pejabat senior yang dipilih akan ditentukan oleh legislatif Aceh setelah pemilihan umum yang akan datang. Tetapi belum ada draf rancangan Peraturan Pemerintah tentang Nama Aceh dan gelar Pejabat Senior.
Point: 1.1.4; Perbatasan Aceh merujuk pada perbatasan 1 Juli 1956. Point 1.1.5; Aceh memiliki hak untuk menggunakan simbol-simbol wilayah termasuk bendera, lambang dan himne. “Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 tentang bendera dan lambang Aceh, meskipun secara hukum sudah berlaku, namun masih belum selesai dengan Pemerintah Pusat secara politik,” katanya.