Proses Wawancara Kerja Berhenti Sebab Tak Mau Jabat Tangan, Wanita Ini Dapat Ganti Rugi Rp68 Juta
Bebarapa Muslim menolak bersentuhan dengan orang berlawanan jenis, kecuali bila mereka masih ada hubungan keluarga.
SERAMBINEWS.COM - Ini adalah kisah Farah Alhajeh dari kota Uppsala, Swedia, Stockholm.
Pada Mei 2016, wanita berusia 24 tahun itu mendapat panggilan wawancara kerja dari sebuah perusahan.
Wawancara itu untuk pekerjaan sebagai penerjemah yang diminatinya.
Baca: Hampir Semua Narapidana di LP Calang Terima Remisi HUT Ke-73 RI
Farah merasa mendapat diskriminasi saat wawancara kerja
Nah, petugas yang mewawancarainya adalah seorang pria.
Sebagai seorang wanita muslim, ia menolak berjabat tangan dengan pewawancaranya.
Sebagai gantinya ia memberi salam dengan cara menangkupkan kedua tangannya di dada.
Gegara penolakannya itu, wawancara pekerjaan langsung dihentikan.
Baca: Hal yang Sebaiknya Tak Dilakukan di dalam Pesawat, Termasuk Tidak Lepas Lensa Kontak
Farah pun tidak bisa menerimanya dan menganggap perusahan itu melakukan diskriminasi terhadap dirinya sebagai wanita Muslim.
Kasus itupun diajukan ke pengadilan di Swedia.
Ternyata pengadilan buruh berpendapat serupa dengan Farah dan memerintahkan perusahaan memberikan kompensasi untuk wanita itu.
Dilansir dari BBC, Kamis (16/8/2018), besar kompensasi yang ditetapkan pengadilan sebesar 40.000 kronor atau sekitar Rp68,4 juta.
Baca: Hal yang Sebaiknya Tak Dilakukan di dalam Pesawat, Termasuk Tidak Lepas Lensa Kontak
Bebarapa Muslim menolak bersentuhan dengan orang berlawanan jenis, kecuali bila mereka masih ada hubungan keluarga.
Meskipun demikian, berjabat tangan adalah tradisi di Eropa.
Sebagai tambahan, undang-undang antidiskriminasi mungkin melarang perusahaan dan badan umum memperlakukan orang berbeda karena jenis kelamin mereka.