Anggota DPRD Langkat yang Ditangkap BNN Terdaftar DCS dan Lolos Tes Urine

"Tes urinenya tidak masalah. Beliau sudah lolos DCS. Dan kami tidak pernah mendengar beliau terlibat narkoba,"

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Yusmadi

Laporan Rahmad Wiguna | Sumatera Utara

SERAMBINEWS.COM, MEDAN - IH, anggota DPRD Langkat yang ditangkap BNN terkait kasus peredaran narkoba diketahui terdaftar sebagai Daftar Calon Sementara (DCS) DPRD Langkat yang sudah lolos tes urine.

"Iya, beliau maju lagi, kalau tidak salah Dapil 3 Langkat," kata Wakil Ketua Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi (OKK) DPW Partai NasDem Sumut, Sudarto Sitepu, Senin (20/8/2018) petang.

Penangkapan ini diakui Sudarto cukup mengejutkan karena salah satu tahapan lolos DCS harus menjalani tes urine.

Baca: Hasil Tes Urine Positif Konsumsi Narkoba, AKBP Hartono Dicurigai Sebagai Bandar

"Tes urinenya tidak masalah. Beliau sudah lolos DCS. Dan kami tidak pernah mendengar beliau terlibat narkoba," sambungnya.

Meski begitu sanksi berat sudah menunggu IH bila statusnya sudah dijadikan tersangka. Berdasarkan aturan partai, IH otomatis dipecat sebagai kader dan posisinya di DPRD Langkat diganti dengan kader NasDem lain.

Sudarto mengaku belum bisa menghubungi IH. Namun informasi dari BNN Sumut, IH bersama enam temannya dibawa ke Aceh untuk pengembangan.

Baca: 73.201 Warga Aceh Kecanduan Narkoba

Diketahui, IH (45) ditangkap bersama enam temannya, US (43), Hr (45), Hz (47), Y (40), IJ (45) dan I (40). Hr diketahui menjabat Kepala Kantor Pos Pangkalansusu.

Sumber menjelaskan, ketujuh tersangka disergap BNN Pusat ketika baru turun dari kapal boat di Dermaga TPI Pangkalansusu, Minggu (19/8/2018) petang.

Belum dijelaskan barang bukti yang disita dari para tersangka. Namun dipastikan ketujuhnya ditangkap hasil pengembangan kasus penangkapan 150 kilogram sabu-sabu di Kecamatan Seilapan, Langkat, beberapa waktu lalu. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved