Warga Suak Puntong Demo PT Mifa dan PLTU Nagan Raya, Tuntut Ganti Rugi Rumah dan Tanah
Dalam aksi itu, warga mengharapkan pihak perusahaan membayar ganti rugi rumah dan tanah mereka.

Laporan Sa'dul Bahri | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Warga Dusun Gelanggang Meurak, Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya, menggelar demo di perbatasan PT Mifa Bersaudara dan PLTU, Senin (20/8/2018).
Aksi itu dilakukan warga terkait pencemaran lingkungan oleh batu bara dari PT Mifa dan PLTU Nagan Raya.
Warga berkumpul di perbatasan lokasi penumpukan batu bara Perusahaan PT Mifa Bersaudara dan setelah itu bergerak ke perbatasan PLTU dengan membawa sejumlah karton bertuliskan kalimat-kalimat protes.
Dalam aksi itu, warga mengharapkan pihak perusahaan membayar ganti rugi rumah dan tanah mereka.
VIDEO - Dampak Debu Batubara PT Mifa Bersaudara, Masyarakat Gelar Diskusi
Warga menyatakan tak bisa lagi tinggal di dusun yang berada atau diapit oleh PLTU dan PT Mifa. Dampak debu batu bara telah mengganggu kesehatan warga.
"Kami tidak memungkinkan lagi tinggal di kawasan Dusun Gelanggang Meurak, sebab setiap hari kami menghirup debu batu bara bahkan sudah mengganggu kesehatan," kata Irma, salah seorang peserta aksi kepada Serambinews.com, Senin (20/8/2018).
Bos Mifa Bersaudara Sebut Industri Pertambangan di Aceh Sangat Menjanjikan, Berikut Alasannya
Di sisi lain warga setempat juga mengaku tidak menerima bantuan dalam bentuk apa pun untuk kesejahteraan warga yang ada di sekitar PLTU sejak perusahaan itu berdiri di Suak Puntong.
Aksi yang berlangsung selama satu jam itu berlangsung aman, hingga masa membubarkan diri satu persatu.(*)
-
VIDEO - Polres Nagan Raya Limpahkan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Facebook ke Jaksa
-
Empat Mahasiswa Gelar Aksi Diam
-
DPRK Panggil EDSM dan DLHK Aceh
-
VIDEO - Melihat Pembuatan Kapal Nelayan di Kuala Pesisir Nagan Raya
-
Polres Nagan Raya Limpahkan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Kader Partai Demokrat ke Jaksa