Kapolres Aceh Tenggara Perintahkan Tembak Bandar Narkoba
"Kita akan tembak bandar narkoba yang melawan dan mengancam keselamatan petugas, masyarakat dan melarikan diri,"
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara
SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Gugun Hardi Gunawan SIK, telah memerintahkan kepada jajarannya khususnya Sat Resnarkoba untuk melakukan tembak di tempat terhadap para bandar narkoba.
"Kita akan tembak bandar narkoba yang melawan dan mengancam keselamatan petugas, masyarakat dan melarikan diri," ujar Kasat Narkoba, Iptu Rahmat SH kepada Serambi, Minggu (26/8/2018).
Baca: Polisi Dihujani Batu Saat Hendak Menggerebek Rumah Bandar Narkoba di Aceh Tenggara

Ini perintah pimpinan kepada mereka terkait adanya aksi pelemparan batu kepada aparat kepolisian Sat Resnarkoba saat menggerebek sebuah rumah yang diduga sebagai bandar narkoba di Desa Perapat Hilir, Kecamatan Babussalam.
Dikatakan Kasat Narkoba, mereka telah petakan daerah-daerah peredaran narkoba.
Mereka akan memberantas peredaran narkoba di daerah tersebut.
Apabila dalam penggerebekan - penggerebekan yang mereka lakukan itu adanya upaya aksi perlawanan dari pihak bandar narkoba.
Baca: Oknum Anggota DPRK Aceh Tenggara Terlibat Perjudian Terancam Gagal Dicambuk, Ini Penyebabnya
Misalnya mengancam keselamatan petugas, masyarakat dan melarikan diri, maka mereka akan melumpuhkan bandar narkoba dengan timah panas pada bagian betis.
Ini dilakukan selain untuk menjaga keselamatan petugas juga untuk memberikan efek jera terhadap para bandar narkoba yang selama ini telah menghancurkan generasi Tanah Alas.(*)