Pasangan yang Membuang Bayi di Halaman Pesantren Ditangkap
"Tersangka F kemudian berinisiatif meninggalkan bayi itu di pesantren. Harapannya agar ada yang merawat,"
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Yusmadi
Laporan Rahmad Wiguna | Sumatera Utara
SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Polsek Binjai Utara menangkap sepasang kekasih diduga sebagai orang tua sekaligus yang membuang bayi di halaman sebuah pondok pesantren.
Dwi Ibnu Fajar (25) warga Jalan Tani Asli, Medan Helvetia dan Fauziah (21) penduduk Jalan Hasan, Binjai Barat, Kota Binjai ditangkap dari kediaman masing-masing, Senin (27/8/2018) dini hari.
Kanit Reskrim Binjai Utara Iptu Rubenta Tarigan mengatakan, kejahatan keduanya terungkap setelah polisi berhasil menelusuri jejak pelaku mulai dari menjalani persalinan di RSUD Djoelham, Binjai.
Baca: Waktu Bayi Dibuang di Halte Bus, Sekarang Umurnya Sudah 21 Tahun, Dimana Ayah Ibunya?
Diketahui Fauziah melahirkan melalui proses operasi pada Senin (20/8/2108). Setelah mendapat perawatan inap, Fauziah meninggalkan rumah sakit dengan dijemput Fajar menggunakan sepeda motor.
"Tersangka F kemudian berinisiatif meninggalkan bayi itu di pesantren. Harapannya agar ada yang merawat," kata Rubenta, Selasa (28/8/2018).
Baca: Lahir Tepat dengan Pembukaan Asian Games, Ini Harapan Ayah dari Bayi Adibah Asian Games
Diketahui, bayi perempuan itu kemudian ditemukan orang tua santri yang sedang berkunjung ke pondok pesantren. Saksi sempat ketakutan karena mengira jerit tangis bayi itu berasal dari mahluk halus.
Setelah selesai.pst dirawat di pesantren, bayi tersebut kini sudah di bawah asuhan RS Djoelham. Tersangka sendiri mengaku nekat membuang bayi berusia lima tahun itu untuk membuang aib perzinahan. (*)