Empat Warnet tak Berizin
Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banda Aceh, Selasa (28/8), menggelar pengawasan
* Hasil Pendataan Diskominfotik Kota
BANDA ACEH - Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banda Aceh, Selasa (28/8), menggelar pengawasan dan pendataan warung internet (warnet) di kawasan Jalan Unmuha Gampong Batoh, Kecamatan Luengbata, Banda Aceh. Hasil pendataan tersebut petugas mendapati empat warnet yang beroperasional di kawasan itu tidak memiliki izin.
Dalam kegiatan kemarin, Diskominfotik Banda Aceh mendatangi empat warnet dan semuanya tidak memiliki izin. Selain itu, petugas juga mendapati sejumlah usaha yang dulunya merupakan warnet, kini beralih fungsi menjadi usaha lain seperti usaha laundry, kedai kelontong, usaha print dan rental komputer.
Kadis Kominfotik Kota Banda Aceh, Bustami SH melalui Kabid Smart City Drs Rahmat Kadafi MM, mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan kembali melakukan pendataan, pengawasan dan menertibkan warnet yang tidak sesuai dengan peraturan walikota. Karena dalam kegiatan kemarin ditemui warnet yang beroperasi itu tidak memiliki izin.
“Dalam kegiatan ini banyak ditemui warnet yang tidak memiliki izin dan beralih fungsi. Maka kita akan terus menertibkan dan memberikan teguran kepada pengelola warnet yang tidak sesuai dengan peraturan yang ada,” kata Rahmat Kadafi.
Dari hasil pendataan dan pengawasan itu, masih didapati warnet yang biliknya tak sesuai standar. Tim IT Diskominfotik juga melakukan pengecekan terhadap komputer warnet dan riwayat penggunaannya, hasilnya memang tidak ditemukan adanya penggunaan situs porno atau situs terlarang lainnya.
Sehingga setiap warnet yang didatangi diberikan arahan supaya dapat beroperasi sesuai Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 64 Tahun 2010 tentang pengawasan dan petunjuk operasional kegiatan usaha jasa layanan internet.
Dalam Perwal tentang warnet di Banda Aceh diatur bahwa layar komputer warnet tidak boleh menghadap ke dinding toko, tapi harus berlawanan dengan dinding toko. Sehingga para pengguna mudah diawasi, baik oleh operator maupun petugas nantinya. Namun aturan itu banyak belum diterapkan oleh warnet.
Sejumlah pegawai dan staf Diskominfotik ikut hadir dalam pendataan, pembinaan dan pengawasan warnet, diantaranya Rahmad Kadafi selaku Kabid Smart City, Jailani Kabid Pengeloaan Informasi Publik, Mahdi Andela Kasi Sumber Daya Komunikasi dan Ekosistem Smart City, Afifuddin Kasi Pengelola dan Informasi Publik, Azwar Pengolah Data, Rizwan Saputra Tenaga Ahli Junior Programmer
Kadis Kominfotik Kota Banda Aceh, Bustami SH melalui Kabid Smart City Drs Rahmat Kadafi MM mengatakan, dalam minggu ini tim mereka akan kembali turun ke lapangan dengan menyasar sejumlah warnet. Jika kemarin mereka ke Kecamatan Luengbata, berikutnya akan menyasar kawasan lain.
Tujuannya untuk mengawasi dan memeriksa izin operasi warnet yang saat ini masih beroperasi, serta juga mendata kembali jumlah dan keberadaan war4net tersebut. Sehingga kedepan mudah diawasi. Selain itu, tim Diskominfotik Banda Aceh juga ingin membina supaya operasional warnet berjalan sesuai dengan aturannya.(mun)
