Berita Banda Aceh

Pembebasan 24 Bidang Tanah Masih Jadi Kendala Penyelesaian Jalan Tol Seulimuem-Padang Tiji

Kejaksaan meminta agar pada bulan November mendatang seksi Padang Tiji-Seulimuem dapat segera dilaksanakan Uji Layak Fungsi atau ULF

Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Muhammad Hadi
BIRO ADPIM SETDA ACEH
RAPAT AUDIENSI – Wagub Fadlullah menerima audiensi Tim Derektorat IV pada Jaksa Agung Muda Inteligent terkait penyelesaian permasalahan ruas Sibanceh, di ruang rapat Wakil Gubernur Aceh, Banda Aceh (27/10/2025). 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah alias Dek Fadh, mengatakan hingga saat ini proses penyelesaian Tol Sigli-Banda Aceh Seksi I (Seulimuem-Padang Tiji) masih terkendala karena masih terdapat 24 bidang tanah yang belum rampung proses pembebasan lahannya.

Hal itu disampaikan Dek Fadh dalam pertemuan dengan Tim Direktorat IV Jaksa Agung Muda bidang Intelijen guna membahas upaya percepatan penyelesaian jalan Tol Sibanceh seksi Padang Tiji- Seulimuem, di Kantor Gubernur Aceh, Senin (27/10/2025).

“Sehingga proses pengerjaan kontruksi pada beberapa titik belum dapat dilaksanakan. Akibatnya, sampai saat ini jalan tol seksi tersebut belum bisa dibuka,” kata Dek Fadh.

Baca juga: Daftar 50 Jalan Tol Masuk dalam Proyek Strategis Nasional: Tol Sigli-Banda Aceh, Tol Binjai-Langsa

Sementara itu, dalam kesempatan tersebut, pihak Kejaksaan meminta agar pada bulan November mendatang seksi Padang Tiji-Seulimuem dapat segera dilaksanakan Uji Layak Fungsi atau ULF.

Menyikapi permintaan tersebut, Wagub Aceh Fadhlullah meminta Pemkab Pidie dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pidie untuk segera menggelar musyawarah akhir bersama masyarakat yang menguasai lahan yang belum terbebaskan tersebut.

"Nanti saya akan datang bersama jajaran Forkopimda Aceh untuk musyawarah mencarikan solusi terbaik terhadap tantangan yang belum selesai di Seksi Seulimuem-Padang Tiji ini," katanya.

Baca juga: Ini Masukan Dewan Kota soal RTRW Aceh, Mulai dari Tol Banda Aceh-Sigli hingga Jalan di Ulee Kareng

Menurut Fadhlullah, penyelesaian seksi Padang Tiji-Seulimuem harus dipercepat. Sebab semua masyarakat menginginkan agar seksi tersebut segera dibuka.

“Jika seksi tersebut terbuka, maka waktu tempuh dari Banda Aceh ke Pidie menjadi sangat singkat,” tuturnya.

Diketahui, Tim Direktorat IV Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen yang hadir dalam rapat tersebut di antaranya Kasubdit Pengamanan Pembangunan Infrastrukur dan Telekomunikasi , Imran Yusuf, Kasi Transportasi Ginanjar Damar Pamenang, dan Jaksa Ahli Madya Taufiq Ibnugroho.

Sementara dari jajaran Pemerintah Aceh, ada tim Pemkab Pidie, BPN Pidie dan Project Direktur Tol Sibanceh PT Hutama Karya.

Baca juga: Soal Tol Sibanceh, Harus Diurus Serius

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved