Setelah Ditampung di Polsek Entikong, Kalbar, 11 TKI asal Aceh di Dipindahkan ke Tempat Ini

ternyata gaji yang diterima mereka tidak sesuai dengan janji yang disampaikan agen TKI Ilegal tersebut

Penulis: Jafaruddin | Editor: Muhammad Hadi
11 TKI asal Aceh yang telantar di Kecamatan Entikong Kabupaten Sanggau Provinsi Kalimatan Barat (Kalbar) perbatasan Indonesia-Malaysia, Selasa (28/8/2018) dijemput dari Polsek Entikong. 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – 11 TKI asal Aceh yang telantar di Kecamatan Entikong Kabupaten Sanggau Provinsi Kalimatan Barat (Kalbar) perbatasan Indonesia-Malaysia, Selasa (28/8/2018) dijemput dari Polsek Entikong.

Untuk diketahui, 11 TKI Aceh tersebut diberangkatkan ke Malaysia beberapa waktu lalu oleh agen TKI ilegal untuk bekerja di perkebunan kawasan Miri Malaysia.

Namun, ternyata gaji yang diterima mereka tidak sesuai dengan janji yang disampaikan agen TKI Ilegal tersebut.

Baca: Ditipu Agen TKI, Begini Nasib 11 Warga Aceh di Kalimantan Barat, Haji Uma Upayakan Pemulangan

Mereka dijanjikan akan digaji perbulan 4.000 Ringgit Malaysia (RM), tapi ternyata yang diterima 55 RM.

Karena itu, TKI tersebut memilih kabur dari lokasi pekerjaan tersebut dengan berjalan kaki selama tiga hari menyusuri hutan untuk menghindari petugas.

Karena paspor mereka ditahan agen TKI ilegal tersebut, sehingga mereka ditemukan polisi di kawasan Entikong.

Kemudian mereka dibawa ke polsek tersebut untuk ditampung, dan menjalani pemeriksaan, karena mereka mengakui ditipu agen TKI ilegal tersebut.

Baca: Pria asal Aceh Utara Lumpuh Mendadak di Malaysia, Haji Uma Kembali Bantu Upaya Pemulangan

Mereka tidak memiliki uang untuk pulang ke Aceh.

“Mereka sudah dijemput staf Kantor DPD RI Pontianak untuk dibawa pulang dari polsek ke kantor. Kita minta bantuan petugas di DPD sana untuk menampung sementara warga Aceh tersebut sebelum kita pulangkan kembali ke Aceh dengan pesawat,” ujar anggota Komite II DPD RI asal Aceh, H Sudirman kepada Serambinews.com.

Biaya pemulangan mereka dengan pesawat dari Pontianak ke Medan dan biaya transportasi darat dari Medan ke rumah mereka masing-masing itu ditanggung Ketua DPD RI, H Oesman Sapta dan Haji Uma.

Baca: Warga Aceh Selatan Ditangkap di Malaysia, Haji Uma Janji Bantu Upaya Pemulangan

Mereka akan dipulangkan oleh keduanya sampai ke rumahnya masing-masing termasuk biaya makan.

“Kemarin saya berkomunikasi intens dengan Ketua DPD RI, Oesman Sapta terkait 11 TKI Aceh telantar di Kalbar. Beliau menyebutkan bersedia membantu, sehingga pada hari ini staf saya sudah memesan tiket untuk pemulangan TKI tersebut. Selain itu staf ahli saya di Aceh, Muhammad Daud juga membantu berkomunikasi dengan mereka, untuk mencari data mereka,” katanya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved