KIP Buka Rekaman Buhari Selian
Sidang ajudikasi kasus Buhari Selian, bacaleg DPRA yang tidak lulus uji mampu baca Alquran kembali digelar
* Petahana DPRA yang tak Lolos Uji Baca Quran
BANDA ACEH - Sidang ajudikasi kasus Buhari Selian, bacaleg DPRA yang tidak lulus uji mampu baca Alquran kembali digelar oleh Panwaslih Aceh, Rabu (29/8). Dalam sidang ketiga itu, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh selaku termohon, menunjukkan bukti rekaman video anggota DPRA tersebut saat mengikuti uji mampu baca Alquran, 19 Juli 2018 lalu.
Diketahui, KIP sebelumnya menyatakan Buhari Selian tak memenuhi syarat sebagai caleg DPRA karena tak lulus uji mampu baca Alquran. Atas hal itu, DPW PAN menggugat KIP ke Panwaslih Aceh.
Sidang ajudikasi kemarin, dipimpin oleh Ketua Majelis Sidang, Zuraida Alwi didampingi dua anggota Faizah dan Marini. Seusai mendengarkan keterangan dua saksi, majelis sidang meminta KIP Aceh memperlihatkan video Buhari Selian saat ikut tes uji mampu baca Alquran.
“Kita minta kepada termohon (KIP) Aceh untuk menunjukkan bukti berupa rekaman video Pak Buhari Selian saat ikut tes baca Alquran. Kami persilakan,” kata Zuraida Alwi.
Komisioner KIP Aceh, Ranisah bersama staf kemudian memperlihatkan bukti rekaman melalui mejelis pemeriksa. Tampaklah di layar dengan jelas, Buhari Selian, bacaleg DPRA dari dapil 8 Gayo Lues-Aceh Tenggara saat mengikuti uji mampu membaca Alquran.
Bukti tersebut merupakan rekaman video KIP Aceh saat berlangsungnya uji mampu baca Alquran di Asrama Haji beberapa waktu lalu. Saat video diputar, seisi ruangan sidang di Panwaslih Aceh senyap, semuanya fokus melihat dan mendengarkan secara seksama saat bacaleg DPRA yang diusung PAN tersebut mengaji.
Amatan Serambi, video rekaman tersebut sedikit bising. Meski demikian, masih terdengar suara Buhari saat mengaji, yang hanya terdengar jelas saat membaca au’zubillah dan bismillahhirrahmanirrahim di awal. Sementara saat membaca ayat Alquran, suara Buhari tak lagi terdengar jelas.
Beberapa kali, perekam video tampak mendekati kamera ke Buhari yang duduk di hadapan tim penguji. Tidak diketahui pasti berapa ayat yang dibacakan Buhari, namun berdasarkan video itu, Buhari tak terlalu lama membaca Alquran.
Tim penguji kemudian memintanya untuk menyudahi dan Buhari pamit dengan mengangkat kedua tangannya ke arah tim penguji. Dalam video yang berdurasi sekitar satu menit lebih itu, Buhari tampak mengenakan baju koko berwarna biru dan peci putih dengan motif biru.
“Kita sudah lihat rekaman video ini. Kita lihat bersama, suara Pak Buhari hanya jelas saat membaca bismillah di awal. Terima kasih kepada termohon yang telah memperlihatkan bukti ini, bukti itu tentu jadi bahan pertimbangan,” pungkas Zuraida Alwi.
Sidang itu kemudian diskors dan akan dilanjutkan dengan sidang pengambilan keputusan dengan jadwal yang belum ditentukan. “Nanti akan kami sampaikan kembali kapan jadwal sidang selanjutnya. Sementara sidang ini kita skors,” tutup Zuraida Alwi dan meninggalkan ruangan sidang bersama Faizah dan Marini.
Hingga saat ini, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh menerima lima laporan sengketa pemilu. Terdiri atas empat kasus bakal calon anggota DPD RI dan satu kasus bakal calon (bacaleg) DPRA dari partai politik.
Adapun kelima kasus yang ditangani Panwaslih Aceh adalah, kasus Abdullah Puteh yang melaporkan KIP Aceh karena mencoret namanya sebagai calon anggota DPD RI.
Selanjutnya kasus dari tiga calon anggota DPD, masing-masing dilaporkan oleh Murdani Yusuf, Tgk T Abdul Muthalib, dan Raihan Iskandar. Mereka melaporkan KIP Aceh karena tidak lolos sebagai calon anggota DPD RI.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kip-aceh-memperlihatkan-bukti-buhari-selian_20180830_102014.jpg)