CPNS 2018
CPNS 2018 - Pendaftaran Sscn.bkn.go.id Buka 19 September, Persiapkan Dulu Berkas-berkas Penting Ini
Pendaftaran calon pegawai negeri sipil tahun 2018 akan dilakukan serentak secara online.
SERAMBINEWS.COM - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kembali dibuka.
Situs resmi sscn.bkn.go.id membuka pendaftaran CPNS 2018 mulai tanggal 16-20 September 2018 mendatang.
Pendaftaran calon pegawai negeri sipil tahun 2018 akan dilakukan serentak secara online.
Pendaftar bisa melamar melalui portal sscn.bkn.go.id.
Kabar ini berdasarkan keterangan tertulis oleh Kepala Badan Kepegawaian Nasional, Bima Haria Wibisana, Jumat (7/9/018).
"19 September 2018 portal SSCN BKN bisa diakses pelamar," tulis Bima, dikutip TribunStyle.com dari Kompas.com, Jumat (9/7/2018).
Baca: Info CPNS 2018 - Pemkab Aceh Singkil Usul 317 CPNS
Baca: CPNS 2018 - Jabatan yang Paling Dibutuhkan dan Rincian Jumlah yang Diperlukan, Ada Formasi Khusus!
Berkaitan dengan hal tersebut, Bima mengimbau kepada masyarakat yang ingin mendaftar sebagai CPNS untuk melakukannya sejak awal waktu agar meminimalkan masalah yang bisa terjadi.
"Pendaftaran ini nantinya kan hanya dua minggu dan kami menyarankan untuk daftar pertama kali, bukan yang terakhir karena nanti pasti akan terjadi traffic sangat padat," terang dia.
Sementara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin, mengatakan Pendaftaran calon pegawai negeri sipil tahun 2018 akan dilakukan serentak secara online.
"Calon pelamar hanya diperbolehkan mendaftar pada satu instansi pemerintah dan satu formasi jabatan," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (6/9/2018).
Baca: Pidie Terima CPNS Tahun 2018, Ini Jumlah dan Formasi yang Diusulkan Kemenpan-RB
Baca: CPNS 2018 - Pendaftaran Dibuka 19 September 2018, Berikut Lokasi Tes hingga Tahapan Seleksinya
Hal lain yang perlu diperhatikan sebelum mendaftar adalah persiapan berkas-berkas penting yang diperlukan.
Jika mengacu pada pendaftaran CPNS pada tahun 2017 lalu, maka para pendaftar harus terlebih dahulu menyiapkan beberapa berkas.
Berikut rincian berkas yang harus disiapkan jika mengacu CPNS 2017:
Untuk tenaga profesional persyaratan atau dokumen yang harus dipersiapkan sebagai berikut:
1. Fotokopi KTP