CPNS 2018

CPNS 2018 - Ini Tata Cara Log In Pakai Nomor Induk Kependudukan, Pendaftaran Hanya di Sscn.bkn.go.id

Seluruh peroses seleksi CPNS 2018 akan dilakukan melalui satu link pendaftaran yakni sscn.bkn.go.id.

Editor: Amirullah
Pos Kupang / Tribun Timur
Ilustrasi 

SERAMBINEWS.COM - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dibuka pada September 2018.

Proses seleksi CPNS dilakukan melalui mekanisme yang terintegrai.

Seluruh peroses seleksi CPNS 2018 akan dilakukan melalui satu link pendaftaran yakni sscn.bkn.go.id.

Berikut ini cara mendaftar penerimaan CPNS 2018 melalui link SSCN seperti dirangkum Tribunstyle.com dari rilis Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) pada Kamis (13/9/2018).

Baca: Kemenag Aceh Buka 1.250 Formasi CPNS, Sebagian Besar Formasi Guru

Baca: CPNS 2018 - Ini Link Download Materi Soal-soal Tes Seleksi SKB dari MENPAN-RB

1. Melakukan log in menggunakan NIK

Pada tahap awal, calon peserta CPNS 2018 diwajibkan untuk memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

NIK wajib dicantumkan saat calon peserta hendak melakukan log in di laman https://www.sscn.bkn.go.id.

Sistem kemudian akan mengecek kevalidan NIK calon peserta.

Baca: CPNS 2018 - Jelang Sscn.bkn.go.id Dibuka, Ini Beda Berkas Pendaftaran bagi Lulusan S1/D4, D3 & SMA

2. Mendapatkan bukti daftar akun

Untuk calon peserta yang telah dinyataman valid akan mendapat bukti daftar akun.

Bukti daftar akun digunakan untuk mendaftar posisi yang akan dilamar di instansi yang bersangkutan.

Calon peserta tetap melakukan pendaftaran melalui link https://www.sscn.bkn.go.id

3. Menyertakan dokumen persyaratan CPNS dalam bentuk pdf

Calon peserta wajib mengunggah dokumen menggunakan format pdf. Dokumen yang kemungkinan perlu dipersiapkan yaitu ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir, surat keterangan akreditasi dari BAN PT, SKCK, surat lamaran, pas foto terbaru, Kartu  Keluarga dan KTP.

Baca: CPNS 2018 - Ini Jalur Alternatif Bagi yang Tak Penuhi Syarat CPNS, Khusus untuk Kategori Ini

4. Cetak kartu peserta

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved