Malaysia
Dituduh Lakukan Pencucian Uang, Pengacara Najib Razak Ditangkap
Menurut data dalam lembar rincian biaya yang dipegang penyidik, ia menerima hasil yang dianggap ilegal
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
SERAMBINEWS.COM, KUALA LUMPUR - Seorang pengacara mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak dituduh menerima suap sebesar USD 2,3 juta.
Aparat kepolisian Malaysia mengumumkan tengah melakukan penyelidikan terhadap lebih dari 50 orang yang dicurigai terkait dengan penjarahan multi miliar dolar dari dana investasi negara, 1MDB.
Pengacara tersebut bernama Muhammad Shafee Abdullah, ia ditangkap pada Kamis kemarin dan langsung dibawa ke pengadilan Malaysia, dimana ia bersikeras mengaku tidak bersalah atas empat tuduhan yang dialamatkan padanya.
Keempat tuduhan itu meliputi dua tuduhan pencucian uang dan dua tuduhan menghindari pajak dengan membuat deklarasi palsu atas pajak penghasilannya.
Baca: PNS Koruptor Terbanyak Berasal dari Kementerian Perhubungan dan Provinsi Sumatera Utara
Baca: Alasannya Tak Masuk Akal, Bocah Usia 13 Tahun Tega Bunuh 2 Adik Kandung yang Masih Balita
Dikutip dari laman Al Jazeera, Jumat (14/9/2018), Shafee dilaporkan menerima USD 2,3 juta dari kliennya itu, ia pun dituduh melakukan korupsi dan pencucian uang.
Menurut data dalam lembar rincian biaya yang dipegang penyidik, ia menerima hasil yang dianggap ilegal itu melalui transfer dari rekening pribadi Najib.
Yang pertama sebesar USD 1,04 juta yang ditransfer pada September 2013, selanjutnya transfer uang senilai USD 1,26 juta pada Februari 2014.
Shafee merupakan pengacara yang memiliki peranan penting bagi Najib, seorang mantan Perdana Menteri Malaysia yang berbulan-bulan menghadapi serangkaian masalah, mulai dari kekalahan elektoral, menghadapi tuduhan pencucian uang, pelanggaran kepercayaan kriminal, hingga kasus korupsi terkait skandal 1MDB.
Mengetahui apa yang dialami pengacaranya, Najin pun mengkritik tindakan pengadilan Malaysia sebagai bentuk politik untuk mengintimidasi Shafee.
Baca: Diduga Terlibat Narkoba, Polres Amankan Lima Oknum Polisi
Baca: VIDEO - Darwati Diperiksa Pengadilan Banda Aceh, Pemilik Akun Timphan Aceh Minta Maaf
Ia juga menuduh apa yang dilakukan terhadap pengacaranya itu sebagai langkah lain untuk mempersulit dirinya.
Dalam sebuah pernyataan di laman Facebook miliknya, Najib mengatakan bahwa penyelidikan itu jelas tidak lengkap karena ia belum dipanggil oleh pejabat anti-korupsi untuk menjelaskan terkait 'pembayaran' kepada Shafee.
Sementara itu, Shafee pun mengaku menjadi korban.
"Ini adalah viktimisasi," kata Shafee kepada wartawan, ia juga bersumpah akan terus membela Najib.
Shafee memang mengakui telah menerima uang tersebut, namun ia membantah uang itu merupakan 'imbalan' untuk menjebloskan lawan politik Najib, Anwar Ibrahim dalam persidangan terkait kasus sodomi.