Surati Inspektorat Aceh, YARA Minta Periksa Dugaan Masalah dalam Pelelangan Proyek DOKA

“Kami mendapat informasi adanya permasalahan dalam pelelangan proyek tersebut,” tulis Safaruddin.

Penulis: Zainal Arifin M Nur | Editor: Zaenal
IST
Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin dan surat kepada Inspektorat Aceh. 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin menyurati Inspektorat Aceh untuk melakukan pemeriksaan terhadap dugaan masalah dalam Pelelangan  Pekerjaan Pengendalian Banjir Krueng Susoh Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh, Aceh Barat Daya.

Proyek ini dibiayai dengan anggaran yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA).

“Kami mendapat informasi adanya permasalahan dalam pelelangan proyek tersebut,” tulis Safaruddin dalam surat yang kopiannya dikirim ke Serambinews.com, Senin (17/9/2018).

Surat tertanggal 17 September 2018 itu turut ditembuskan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Plt Gubernur Aceh, Kepala ULP Aceh, dan Kepala Dinas Pengairan Aceh.

Dalam surat itu, Safaruddin mencantumkan beberapa dugaan masalah dalam proses pelelangan proyek tersebut.

Antara lain perusahaan pemenang tidak mengisi pekerjaan yang sedang dikerjakan dalam data isian kualifikasi.

Padahal berdasarkan data pada web LPSE Kementerian PUPR, untuk tahun 2018 perusahaan itu sedang mengerjakan sembilan paket, dan pada web LPSE Provinsi Aceh ada empat paket pekerjaan yang sedang dikerjakan.

“Informasi ini dapat diakses pada menu pemenang lelang pada masing web LPSE yang kami sampaikan di atas,” kata Safaruddin.

(Plt Gubernur Aceh Tiba, Prosesi Pelantikan 626 Pejabat Eselon III dan IV Dimulai)

(Selain Kasus Suap Dana Otsus 2018, KPK Dalami Proyek-proyek Lain terhadap Irwandi)

(Ibu Ini Mengadu ke Hotman Paris Sambil Menangis, Minta Bantuan Hukum Kasus Pembunuhan Keluarganya)

Karena itu, dengan tidak disampaikannya daftar pekerjaan yang sedang dikerjakan oleh perusahaan yang memenangkan pekerjaan tersebut, maka panitia Pokja tidak dapat menghitung Sisa Kemampuan Paket (SKP) bagi rekanan penyedia yang ikut pelelangan tersebut.

“Selain itu, mengingat pekerjaan yang dilelang ini termasuk dalam nilai puluhan miliar, dan dengan waktu yang relatif singkat dalam penggunaan dana DOKA tahun 2018,” kata dia.

Karenanya, kata Safaruddin, pihaknya meminta Inspektorat Aceh memeriksa proses pelelangan tersebut dan juga kemampuan penyelesaian pekerjaan tersebut dalam tahun ini.

“Jangan sampai pembangunan di Aceh terhambat akibat banyaknya pekerjaan yang dilakukan dengan waktu yang singkat sehingga menghilangkan kualitas bangunan, dan terjadi permasalahan hukum di kemudian hari dan merugikan daerah Aceh,” ujar Safaruddin.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved