CPNS 2018
CPNS 2018 - Solusi Honorer yang Tak Penuhi Syarat Pendaftaran, Link sscn.bkn.go.id Klik Disini!
Dalam kesempatan tersebut mereka menjelaskan persoalan tenaga honorer yang terus menjadi pertanyaan banyak orang.
SERAMBINEWS.COM - Nasib honorer yang tak masuk persyaratan Pendaftaran CPNS 2018 yang dilakukan hanya lewat link sscn.bkn.go.id jadi perbincangan.
Adanya persyaratan, terutama batasan umur seolah menyingkirkan kesempatan mereka jadi PNS dan ikut pendaftaran CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id.
Nah, ada solusi yang diberikan pemerintah pada honorer yang tak masuk Pendaftaran CPNS 2018 karena tak bisa memenuhi persyaratan.
Konferensi pers terkait rekrutmen CPNS 2018 kembali digelar pada Jumat 21 September 2018.
Tidak hanya Kepala BKN yang hadir dalam kesempatan hari ini.
Konferensi pers tersebut juga dihadiri oleh Kepala Staf Presiden, Menpan RB, Mendikbud, dan Kepala BPKP.
Baca: Hasil Final Polling Mata Najwa di 3 Sosmed, Prabowo-Sandi Unggul dari Jokowi-Maruf Amin
Baca: Lowongan Formasi CPNS di Aceh Tenggara, Ini Penjelasan Kepala BKPSDM
Dalam kesempatan tersebut mereka menjelaskan persoalan tenaga honorer yang terus menjadi pertanyaan banyak orang.
Konferensi pers diunggah lewat video live streaming akun media sosial BKN.
Pemerintah memberikan solusi persoalan tenaga honorer dengan melakukan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) akan diadakan setelah proses CPNS 2018 selesai.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Syafruddin menjelaskan beberapa poin terkait persoalan tenaga honorer tersebut.
Baca: CPNS 2018 - BKN Jelaskan Cara Input Kualifikasi Formasi, Syarat dan Daftar via sscn.bkn.go.id
Berdasarkan video yang diunggah BKN (21/9/2018) Menpan-RB Syafruddin menjelaskan, "Pemerintah memberikan solusi yaitu menetapkan peraturan Pemerintah Tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), itu akan dilakukan setelah ujian CPNS 2018 selesai."
"Manakala ada yg tidak tertampung, tidak lulus, maka dapat mengikuti P3K," imbuhnya.
Menpan-RB Syafruddin menegaskan bahwa pengadaan P3K ini ditujukan untuk tenaga honorer dan tetap menggunakan seleksi.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas SDM para aparatur sipil negara sehingga dapat bersaing dengan negara lain.