Warga Geruduk Kantor Camat

Puluhan warga Desa Meunasah Krueng, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara pada Senin (24/9) sekira pukul 10.00 WIB

Editor: bakri
Acehselatan.com

* Adukan Pengelolaan Dana Desa

LHOKSUKON – Puluhan warga Desa Meunasah Krueng, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara pada Senin (24/9) sekira pukul 10.00 WIB, mendatangi kantor camat setempat dengan truk dan sepeda motor untuk mengadukan sejumlah persoalan dalam pengelolaan dana desa tahun 2017 dan 2018. Pasalnya, persoalan tersebut hingga kini belum mampu diselesaikan di tingkat gampong.

Dalam selebaran yang turut diterima Serambi dari seorang warga, berisikan sejumlah persoalan gampong untuk ditanyakan kepada camat. Di antaranya, mengapa stempel tuha peut tidak dipegang yang bersangkutan, lalu siapa yang meneken APBG tahun 2017 dan 2018, serta juga permintaan warga kepada keuchik untuk menjelaskan berapa jumlah dana APBG 2018.

“Warga juga mempertanyakan siapa yang meneken Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) tahun 2017 dan 2018. Kami meminta keuchik untuk menunjukkan LPJ tahun 2017 kepada masyarakat. Selain itu, masyarakat juga tidak mengetahui terkait pembelian dan penjualan aset desa,” ujar Ibrahim, warga Desa Meunasah Krueng kepada Serambi, kemarin.

Sulaiman selaku anggota Tuha Peut Desa Meunasah Krueng menambahkan, pihaknya juga mempertanyakan pertanggungjawaban keuchik soal APBG 2017. Pasalnya, dalam rapat yang sudah tiga kali diadakan di desa, keuchik bersama aparat gampong hanya mempertanggungjawabkan dana tersebut secara global, tanpa perincian penggunaannya.

“Pada rapat itu, keuchik bersama aparat desa hanya menyampaikan secara global saja. Misalnya, untuk bangun dan rehab rumah, normalisasi Krueng Geudubang, pembersihan parit, lalu talud, serta rabat beton lorong, dengan menghabiskan dana Rp 480 juta lebih. Sedangkan, rincian berapa dana dihabiskan per item, tidak ada. Karenanya, warga tak bisa menerima laporan pertanggungjawaban demikian,” tukas Sulaiman.

Sedangkan, Camat Lhoksukon, Saifuddin kepada Serambi, kemarin, mengaku, dia sudah menerima laporan dari masyarakat dan tuha peut Meunasah Krueng. Oleh sebab itu, tukas Camat, pada Rabu (26/9) besok, pihaknya akan memanggil keuchik, bendahara, aparat desa dan tuha peut, untuk membahas dan menyelesaikan persoalan tersebut. “Jadi, Rabu lusa akan kita dengar keterangan dari para pihak,” tandas Camat Saifuddin.

Sementara itu, Keuchik Meunasah Krueng, Kecamatan Lhoksukon, Musliadi kepada Serambi, kemarin, membenarkan, bahwa stempel tuha peut tidak ada di tangan yang bersangkutan. Menurut dia, stempel tuha peut tersebut sekarang ini berada di kantor keuchik. Dia berjanji, akan memberi penjelasan kepada masyarakat mengapa stempel itu tidak berada di tangan tuha peut.

Namun, terkait apakah APBG 2017 dan 2018 turut diteken tuha peut, Keuchik Musliadi enggan menjawabnya. “Pengelolaan APBG 2017 dan 2018 sudah transparan. Jika ada yang menyebutkan tidak transparan, lalu bagaimana juga yang dimaksud dengan transparan. Kita sudah menyampaikan pengelolaan dana desa kepada masyarakat dan penyusunan APBG juga ikut dimusyawarahkan,” tukasnya.(jaf)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved