Viral! Wanita Tabrak Polisi dan Terobos Mobil Rombongan Presiden Jokowi, Ini Pengakuannya

Bukan hanya itu, wanita itu disebutkan sempat mengacungkan jari tengah ke arah rombongan yang dikawal oleh Pasukan Pengamanan Presiden.

Editor: Amirullah
YouTube/Mystery Case
Video seorang wanita menerobos rombongan Presiden Joko Widodo di ruas Jalan Tol Cimanggis km 18 arah Jakarta, Senin (24/9/2018), viral di media sosial. 

SERAMBINEWS.COM - Video seorang wanita menerobos rombongan Presiden Joko Widodo di ruas Jalan Tol Cimanggis km 18 arah Jakarta, Senin (24/9/2018), viral di media sosial.

Video tersebut salah satunya diunggah akun Facebook Asli Anak Medan, Selasa (25/9/2018).

Menurut keterangan dalam unggahan tersebut, wanita itu menabrak seorang petugas kepolisian usai diberhentikan karena menerobos iringan Presiden Jokowi.

Bukan hanya itu, wanita itu disebutkan sempat mengacungkan jari tengah ke arah rombongan yang dikawal oleh Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Baca: Beredar KTA Ketua Majelis Tinggi PNA, Irwansyah Jadi Kader PDIP, Begini Penjelasan Karimun Usman

Baca: Muncul Situs Skandalsandiaga.com Jadi Perbincangan, Polisi Turun Tangan, Fadli Zon Angkat Bicara

Melansir Kompas.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, dalam kejadian itu, seorang petugas patroli dan pengawalan (patwal) terluka karena terserempet mobil Suzuki Ignis berpelat nomor B 2473 TOL tersebut.

Menurut Kasat Lantas Polres Jakarta Timur AKBP Sutimin, anggota patwal yang terluka bernama Bripka Dedik Wahyu, yang bertugas di satuan PJR Polda Metro Jaya.

Bripka Dedik dilaporkan mengalami memar di kaki kanan dan terkilir.

Sutimin menjelaskan, dalam mobil tersebut ada dua wanita, yaitu A dan TMN.

Dia mengungkapkan, yang mengemudikan mobil adalah A, sementara TMN hanya penumpang.

Sementara itu, Kanit Laka Lantas Polres Jakarta Timur AKP Agus menjelaskan, kedua wanita dalam mobil tersebut mengaku tidak sadar telah masuk ke rombongan presiden.

Baca: Indonesia Jadi Pengonsumsi Mi Instan Tertinggi Kedua di Dunia, China Ada di Peringkat Satu

Keduanya juga sempat bingung saat mobil mereka dihentikan petugas.

Karena panik, pengemudi pun menyerempet seorang anggota patwal.

Ditambahkan Argo Yuwono, bukan hanya tak sadar telah menerobos rombongan presiden, pengemudi tersebut juga mengaku buru-buru.

"Yang bersangkutan mengatakan bahwa dia kepengen cepat, tidak macet kemudian bisa cepat ke kantornya. Itu alasannya dia," kata Argo, dikutip dari Kompas.com.

Baca: CPNS 2018 - Pendaftaran Resmi Dibuka Hari Ini, Pastikan 10 Syarat Ini Terpenuhi

Setelah diperiksa, tak ditemukan unsur kesengajaan atau niat negatif untuk menghambat presiden.

Wanita tersebut telah diperiksa dan dikenakan pasal 311 juncto pasal 310 UU Lalu Lintas dengan ancaman 2 tahun penjara atau denda Rp4 juta.

Kini dia pun dipulangkan, tetapi dikenakan wajib lapor.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Begini Pengakuan Wanita yang Menabrak Polisi dan Menerobos Mobil Rombongan Presiden Jokowi

 

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved