Breaking News

Pria asal Banda Aceh Diciduk Polres Pidie, Diduga Tipu 4 Warga Pidie hingga Raup Untung Rp 36,5 Juta

Pelaku mengincar korban dengan modus mengiming-imingi hadiah dari bank. Jika memberikan uang, akan mendapatkan hadiah berlipat.

Penulis: Idris Ismail | Editor: Safriadi Syahbuddin
IST
Kolase foto pria yang diduga menimpu 4 warga Pidie dengan modus mengiming-imingi hadiah dari bank. Saat ini pria tersebut diamankan Polres Pidie. 

Laporan Idris Ismail I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Aparat Satreskrim Polres Pidie menangkap pria berinisial Y (44), warga salah satu desa di Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Jumat (28/9/2018) malam.

Ia diduga telah melakukan penipuan terhadap empat warga di Kabupaten Pidie, hingga meraup keuntungan mencapai Rp 36,5 juta.

Saat ini, Y mendekam sel tahanan Mapolres Pidie untuk mempertangungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar SIK melalui Kasat Reskrim AKP Mahliadi ST MM kepada Serambinews.com, Sabtu (29/9/2018) mengatakan, pelaku penipuan ini mengincar korban dengan modus mengiming-imingi hadiah dari bank. Jika memberikan uang, akan mendapatkan hadiah berlipat.

Foto-Foto Dampak Gempa dan Tsunami di Palu, Jasad Korban Tergeletak di Jalan

Gempa dan Tsunami Palu - Banyak Mayat Berserakan di Pantai dan Sebagian Mengambang di Laut

Beredar Video Detik-detik Tsunami Setelah Gempa 7,7 SR di Palu Sulawesi Tengah 28 September 2018

"Pelaku meminta uang jaminan kepada korban uang Rp 4 juta dan selanjutnya diiming-imingkan hadiah Rp 40 juta,"sebut Mahliadi.

Sementara keempat korban masing-masing Ali Basyah Zakari (79) warga Gampong Blang Lhok Kaju, Indra Jaya, Pidie dengan nilai kerugian Rp 4 juta.

Selanjutnya, Rosmiati Abdullah (46) warga Gampong Keumekoh, Kembang Tanjong dengan kerugian Rp 3,5 juta.

Berikutnya Cut Andin Tgk Basyah (72) warga Gampong Teungoh Blang, Indra Jaya dengan kerugian Rp 13 juta, dan Hj Bahrain Dadeh (77) warga Gampong Tambahan Lueng, Peukan Baro, Pidie dengan kerugian Rp 16 juta.

Saat itu, aparat kepolisian masih terus mendalami kasus penipuan tersebut.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved