Farhat Abbas Laporkan Prabowo-Sandi ke Bareskrim Polri, Total 17 Orang Terkait Ratna Sarumpaet

"Laporannya sudah kami sampaikan tadi sore," kata Farhat Abbas saat dikonfirmasi, Rabu (3/10/2018)

Editor: Muhammad Hadi
Instagram @farhatabbastv226
Farhat Abbas 

SERAMBINEWS.COM - Pengacara Farhat Abbas melaporkan 17 orang, termasuk pasangan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, ke Bareskrim Polri.

Farhat menilai Prabowo-Sandi dan sejumlah politisi tersebut dianggap ikut menyebarkan kabar hoaks terkait penganiayaan Ratna Sarumpaet, aktivis yang juga salah satu anggota Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga.

"Laporannya sudah kami sampaikan tadi sore," kata Farhat Abbas saat dikonfirmasi, Rabu (3/10/2018).

Baca: Sebagai Dokter Bedah Estetika, Tompi Ungkap Alasannya Berbicara Soal Ratna Sarumpaet

Ratna Sarumpaet
Ratna Sarumpaet (Kolase Tribun Jabar (ISTIMEWA dan Kompas))

Laporan itu bernomor LP/B/1237/X/2018/BARESKRIM dan sudah diterima polisi dengan nomor STTL/1007/X/2018/BARESKRIM.

Farhat menganggap berita bohong mengenai penganiayaan Ratna yang disebarkan telah merugikan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

"Ini berkaitan dengan konspirasi dan permufakatan jahat, fitnah, Ratna Sarumapet seolah-olah didzalimin," ujar Farhat yang juga timses Jokowi-Ma'ruf.

Baca: Prabowo Gelar Konferensi Pers Pukul 21.00 WIB, Beri Keterangan Terkait Kebohongan Ratna Sarumpaet

Farhat menilai, Prabowo kurang mempelajari dan tidak teliti dalam mengonfirmasi pengakuan Ratna.

Pernyataan pers yang disampaikan Prabowo pada Selasa (2/10/2018) malam, dinilai untuk menggiring opini bahwa penganiayaan Ratna bersifat politis.

"Padahal yang dianiaya tidak ada," ujar politisi PKB ini.

Baca: Dahnil Anzar : Prabowo Jadi Korban Kebohongan Ratna Sarumpaet

Farhat mendesak polisi segera memproses 17 orang yang dilaporkan mengingat Ratna Sarumpaet telah mengakui bahwa tidak pernah ada penganiayaan.

Ia meminta agar orang-orang yang dilaporkannya itu diproses atas tindak pidana ujaran kebencian alias hate speech dan penyebaran berita bohong atau hoaks.

"Kami bawa video rekaman Prabowo, wawancara Sandiaga Uno, Twitter Fadli Zon sebagai bukti," kata dia.

Baca: Berbohong Telah Dikeroyok, Ratna Sarumpaet Menangis Minta Maaf Kepada Prabowo

Berikut daftar 17 orang yang dilaporkan oleh Farhat Abbas:

1. Prabowo Subianto

2. Ratna Sarumpaet

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved