CPNS 2018
CPNS 2018 - Sudah Lakukan Pendaftaran di sscn.bkn.go.id? Berikut Rincian Waktu Tahapan Selanjutnya!
Jika batas pendaftaran sebelumnya hanya sampai 10 Oktober, kini peserta CPNS 2018 bisa mendaftarkan diri hingga 15 Oktober 2018.
SERAMBINEWS.COM - Kamu sudah lakukan pendaftaran atau registrasi online CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id? Berikut rincian waktu untuk tahap selanjutnya!
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan adanya perpanjangan waktu pendaftaran Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018.
Jika batas pendaftaran sebelumnya hanya sampai 10 Oktober, kini peserta CPNS 2018 bisa mendaftarkan diri hingga 15 Oktober 2018.
Hal itu disampaikan BKN melalui akun Instagram dan Twitternya, Rabu (3/10/2018).
Baca: Tim Prabowo Kritik Penyelenggaraan Pertemuan Tahunan IMF-World Bank di Bali yang Terlalu Mewah
Baca: Gamal Albinsaid Kini Gabung di Tim Pemenangan Prabowo-Sandiaga Uno, Sang Dokter dan Motivator
Nah jika kamu sudah melakukan registrasi online, berikut tahapan yang akan ditempuh beserta rincian waktunya seperti yang Tribunstyle lansir dari berbagai sumber.
1. Seleksi SKD dan SKB
Pelaksanaan seleksi (SKD dan SKB) pada minggu ketiga Oktober 2018.
2. Pengumuman
Pengumuman kelulusan pada minggu keempat November 2018.
3. Pemberkasan
Sedangkan tahap pemberkasan dimulai pada bulan Desember 2018.
Untuk lebih jelasnya, silakan simak infografik di bawah ini.
Baca: CPNS 2018 - Cara Mudah Mencari Formasi Jabatan sesuai Pendidikan atau Instansi yang Diinginkan
Registrasi Online CPNS 2018
Mengutip dari Kompas.com, sebelum melakukan pendaftaran ke suatu instansi, pastikan kamu telah mempersiapkan dokumen yang diperlukan.