CPNS 2018

CPNS 2018 - Dokumen Corrupt Atau Tidak Terbaca Saat Diunggah? Jangan Panik, Ini Solusinya

Pendaftaran CPNS 2018 2 hari lagi ditutup, BKN bagikan tips bagi pelamar yang menemui kendala yakni dokumen yang diunggah corrupt.

Editor: Amirullah
Serambinews.com
Ilustrasi lowongan CPNS 

SERAMBINEWS.COM - Pendaftaran CPNS 2018 2 hari lagi ditutup, BKN bagikan tips bagi pelamar yang menemui kendala yakni dokumen yang diunggah corrupt.

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS Tahun 2018 tinggal 2 (dua) hari lagi akan ditutup.

Tepatnya pada tanggal 15 Oktober 2018 mendatang.

Sedangkan pendaftarannya sudah dimulai sejak 26 September 2018 lalu.

Jadwal ini sudah diperpanjang dari penetapan tanggall sebelumnya, yakni 10 Oktober 2018.

Sudah banyak yang tahu, pendaftaran hanya dapat dilakukan lewat portal resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) di sscn.bkn.go.id.

Namun, meski sudah menjelang tanggal penutupan pendaftaran, ternyata masih banyak pelamar yang mengalami kendala.

Baca: CPNS 2018 - Sscn.bkn.go.id Mulai Lancar Diakses, Ini Daftar Ukuran dan Format Dokumen untuk Diunggah

Baca: CPNS 2018 - H-2 Jelang Penutupan Pendaftaran, BKN Bagikan Langkah Atasi File Corrupt

Salah satu kendala yang dihadapi pelamar yakni dokumen yang diunggah corrupt atau tidak terbaca.

Sebelumnya terdapat pelamar yang menanyakan lewat akun Twitter BKN, @BKNgoid mengenai keaslian surat yang memberitahukan pelamar untuk mengunggah ulang dokumen.

"Min tolong infonya, ini valid kah? Soalnya saya baru cek di web sscn maupun web instansi(cpns kemenkumham) ga ada tuh info ini @BKNgoid @cpnskumham," tanya pelamar dengan akun @afiahtenri.

Menanggapi hal ini, BKN lantas membenarkan surat pemberitahuan tersebut.

"Hai #SobatBKN, betul surat tersebut valid. Silahkan login kembali, jika file yang sebelumnya telah diunggah namun file tersebut corrupt akan ada notifikasi unggah ulang dokumen. Jika tidak ada berarti file yang telah diunggah tidak bermasalah #2019JadiASN," jawab BKN.

Dalam surat tersebut, tertulis bagi pelamar yang sudah mengunggah dokumen, namun file nya corrupt, untuk mengunggah ulang dokumen sesuai dengan persyaratan administrasi dari masing-masing instansi yang dilamar.

Baca: CPNS 2018 - Daftar Lima Instansi Pusat dengan Jumlah Pelamar Paling Sedikit

"Sehubungan dengan terindikasinya file corrupt pada dokumen yang diunggah oleh pelamar pada instansi Saudara, dengan ini kami menyampaikan agar Instansi dapat mengumumkan daftar pelamar yang harus melakukan unggah ulang dokumen sesuai dengan syarat administrasi masing-masing Instansi yang dilamar melalui laman https://sscn. bkn.go.id.

Adapun daftar pelamar masing-masing instansi sebagaimana tertera dalam lampiran kepada masing-masing administrator instansi beserta tata cara proses unggah ulang dokumen untuk pelamar.

Selanjutnya kami sampaikan pula bahwa periode unggah ulang dokumen oleh pelamar sesuai dengan setting periode pendaftaran pada masing-masing instansi pusat dan daerah.

Baca: Dahnil Anzar Kenalkan Dua Sekretaris Pribadi Prabowo, Salah Satunya Ternyata Pacar dari Artis Cantik

Halaman
12
Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved