Pakai Sandal Berisi Sabu, Dua Wanita Bireuen Ditangkap di Bandara Kualanamu
"Sabu-sabu itu disembunyikan di tapak sandal. Menurut mereka kondisi sandal sudah begitu ketika mereka terima dari A,"
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Yusmadi
Laporan Rahmad Wiguna | Sumatera Utara
SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Polres Deliserdang meringkus dua wanita asal Bireuen setelah tertangkap basah akan menyelundupkan 506 gram narkotika jenis sabu ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Keduanya, Norawati alias Nura (22) warga Desa Abeukbudi, Kecamatan Juli, Bireuen dan Ernawati Syarifuddin (33) penduduk Desa Lipahrayeuk, Kecamatan Jeumpa, Bireuen dibekuk di ruang tunggu keberangkatan Bandara Kualanamu, Deliserdang, Minggu (14/10/2018) lalu.
Baca: Usai Jual Sabu-sabu, Pemuda Pidie Ini Kaget Ditangkap oleh Pembelinya di Masjid Batee
Baca: Polres Aceh Tamiang Ungkap Penyelundupan Sabu-sabu di Tangki Mobil Avanza
"Mereka sedang menunggu penerbangan ke Banjarmasin," kata Kasat Resnarkoba Polres Deliserdang AKP Jama K Purba, Selasa (16/10/2018).
Dia menjelaskan, kedua tersangka disuruh pria yang disapa Abang untuk mengantarkan sabu-sabu itu ke Banjarmasin dengan upah Rp 6 juta per orang.
"Sabu-sabu itu disembunyikan di tapak sandal. Menurut mereka kondisi sandal sudah begitu ketika mereka terima dari A," kata AKP Jama. K Purba. (*)