Usai Jual Sabu-sabu, Pemuda Pidie Ini Kaget Ditangkap oleh Pembelinya di Masjid Batee
Pemuda Gampong Jeumpa, Kecamatan Batee, Kabupaten Pidie diringkus polisi dalam kasus peredaran sabu-sabu.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Safriadi Syahbuddin
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEW.COM, SIGLI - Pemuda bernama Syarifuddin (37) warga Gampong Jeumpa, Kecamatan Batee, Kabupaten Pidie diringkus polisi dalam kasus peredaran sabu-sabu.
Penangkapan pemuda itu dilakukan melalui penyamaran polisi yang menyaru sebagai pembeli. Pelaku sempat kaget saat ditangkap polisi.
Lokasi penangkapan di Masjid Syuhada, Kecamatan Batee, Minggu (7/10/2018) sekitar pukul 00.22 WIB, dini hari.
Kecamatan di Aceh Utara Ini Masuk Zona Merah Peredaran Narkoba, Paling Banyak Pengedarnya
Oknum PNS Pemerintah Aceh dan Seorang Mahasiswi Terlibat Jaringan Peredaran Narkoba
Kepala BNN Banda Aceh: Jomblo Rentan Terkena Godaan Penyalahgunaan Narkoba
"Anggota Polsek Batee memilih undercover buy di kompleks Masjid Syuhada karena dia (tersangka) sering melakukan transaksi di masjid tersebut," kata Kapolres Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar SIK kepada Serambinews.com, Senin (8/10/2018).
Ia menambahkan, Syarifuddin tidak melakukan perlawanan saat mengetahui sabu-sabu dijual ke polisi yang menyamar. Polisi langsung menggelandangnya ke Mapolsek Batee.
"Kami berhasil mengamankan satu paket sabu-sabu, ponsel dan sepeda motor jenis Yamaha yang kini sudah kami bawa ka kantor," pungkasnya.(*)
5.000 Orang Masih Tertimbun di Palu dan Kesaksian tentang Orang-orang Hilang Ditelan Bumi