Bupati Aceh Jaya Tetapkan Status Darurat
BUPATI Aceh Jaya, Teuku Irfan TB menetapkan status tanggap darurat banjir yang melanda tujuh dari sembilan kecamatan
BUPATI Aceh Jaya, Teuku Irfan TB menetapkan status tanggap darurat banjir yang melanda tujuh dari sembilan kecamatan di wilayahnya. Pernyataan Tanggap Darurat Bencana tersebut tertuang dalam surat Nomor 360/2018 Tanggal 16 Oktober 2018.
Bupati Aceh Jaya, T Irfan TB menjawab Serambi, Selasa (16/10) menjelaskan alasan diterbitkannya status darurat itu karena banjir sudah merendam tujuh dari sembilan kecamatan di Aceh Jaya.
“Status darurat banjir sudah kita keluarkan dan sudah kita berikan suratnya langsung kepada Kalak BPBA dan pihak BPBA menyampaikan bahwa akan segera menyalurkan bantuan,” kata Irfan.
Bupati juga berharap masyarakat tetap waspada dan hati-hati karena diperkirakan Aceh Jaya akan kembali diguyur hujan yang dapat menyebabkan banjir susulan atau banjir kiriman dari Pidie.(c45)