Satpol PP Gerebek Pangkalan Elpiji

Satpol PP Aceh Barat Daya (Abdya) menggerebek pangkalan elpiji 3 kilogram (kg) di kawasan Keude Payah

Editor: hasyim
ist
Belasan gas elpiji 3 kilogram atau gas melon diangkut menggunakan mobil brio, Kamis (18/10/2018) malam dari salah satu pangkalan di kawasan Blangpidie. 

BLANGPIDIE - Satpol PP Aceh Barat Daya (Abdya) menggerebek pangkalan elpiji 3 kilogram (kg) di kawasan Keude Payah, Kecamatan Blangpidie, Kamis (18/10) malam. Dalam penggerebekan itu, pihak Satpol PP Abdya menemukan pemilik pangkalan menjual elpiji melon tersebut bukan untuk warga miskin, melainkan kepada pedagang.

Selain tidak tepat sasaran, pihak pangkalan juga menjual gas bersubsidi tersebut Rp 25.000 per tabung, atau melampaui harga enceran tertinggi (HET) ditetapkan Bupati Abdya sebesar Rp 22.500 per tabung. Kasat Pol PP dan WH Abdya Riad SE saat dikonfirmasi Serambi membenarkan adanya penggerebekan salah satu pangkalan elpiji.

“Iya benar, kita lakukan dua kali, pertama malam, kedua pagi hari. Pada malam, kita temukan gas melon itu diangkut menggunakan mobil, jumlahnya mencapai 15 tabung,” katanya. Gas bersubsidi itu, katanya, setelah dibeli di pangkalan tersebut, rencananya akan diangkut dan dijual kembali pada masyarakat dengan harga lebih mahal.

“Dalam penggerebekan oleh anggota kita, sempat terjadi adu mulut. Untuk menghindari terjadi hal-hal tidak diinginkan, maka kita serahkan ke Polsek Blangpidie, dan saat ini sedang diproses,” terangnya.

Sementara pada paginya, kata Riad, pihaknya juga menemukan penyaluran gas melon tidak tepat sasaran yang dijual oleh pangkalan Rp 25.000 per tabung. Gas sebanyak 15 tabung itu diangkut dari pangkalan yang sama menggunakan becak motor untuk dibawa ke Desa Rubek Meupayong, Kecamatan Susoh.

“Becak itu hanya mengangkut saja, pemiliknya orang lain. Pengakuannya, gas itu di bawa ke Rubek Meupayong,” ungkapnya. Dalam penggerebekan itu, Riad mengaku hanya membawa satu tabung gas elpiji sebagai barang bukti.

“Tabung yang kita gerebek itu, diturunkan kembali, namun sebagai barang bukti kita beli satu tabung gas elpiji melon. Namun, mobil masih di Polsek Blangpidie,” pungkasnya.

Ditindak Tegas
Sebelumnya Bupati Abdya, Akmal Ibrahim menduga langkanya gas elpiji melon di Abdya disebabkan penyalurannya yang tidak tepat sasaran, karena yang menikmati gas elpiji melon itu bukan masyarakat miskin.

Jika ditemukan adanya pangkalan nakal, Akmal berjanji akan menindak tegas dan melaporkan para pangkalan nakal ke Pertamina, khususnya yang menjual harga di atas HET. Bahkan, sebelumnya Akmal juga melarang gas melon itu digunakan oleh PNS, TNI/Polri dan masyarakat yang mampu.(c50)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved