Breaking News

Dari Permohonan Cekal hingga Mangkir Pemeriksaan, Ini 4 Fakta Baru Kasus Ahmad Dhani

Dua kasus menjerat Ahmad Dhani di Surabaya, kasus "vlog idiot" dan dugaan penipuan dan penggelapan.

Editor: Faisal Zamzami
Kompas.com/Kolase
Massa Tolak Deklarasi Ganti Presiden di Surabaya menghadang Ahmad Dhani di depan Hotel Majapahit(KOMPAS.com/Achmad Faizal) 

SERAMBINEWS.COM - Dua kasus menjerat Ahmad Dhani di Surabaya, kasus "vlog idiot" dan dugaan penipuan dan penggelapan.

Polisi pun terpaksa membuat permohonan pencekalan terhadap Ahmad Dhani.

Pencekalan tersebut bertujuan untuk memudahkan proses hukum dua kasus yang menjerat musisi Dewa 19 tersebut.

Seperti diketahui, pada hari Selasa (23/10/2018) kemarin, Ahmad Dhani tidak memenuhinya panggilan polisi dalam kasus sebagai saksi dugaan penipuan dan penggelapan.

Berikut fakta baru kasus Ahmad Dhani.

1. Permohonan cekal untuk Ahmad Dhani

S
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera(KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL)

Polda Jawa Timur mengirimkan permohonan cekal untuk musisi Ahmad Dhani kepada pihak imigrasi.

Hal tersebut dilakukan setelah status Ahmad Dhani menjadi tersangka dalam kasus pencemaran nama baik dalam kasus " Vlog Idiot".

"Kami antisipasi saja, untuk memudahkan proses hukum," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera, Senin (22/10/2018).

2. Apabila mangkir lagi, Polisi akan jemput paksa

S
Artis musik Ahmad Dhani tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Pusat, (19/10/2018) untuk melaporkan kasus persekusi yang menimpanya ketika berada di Surabaya, Jawa Timur.(Kompas.com/Tri Susanto Setiawan)

Pada hari ini, Rabu (24/10/2018), Ahmad Dhani dipanggil lagi dengan kapasitas sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.

"Jika tidak hadir, akan dipanggil kembali dengan surat perintah membawa tersangka," kata Kombes Frans Barung Mangera.

Namun, pihak Polda sudah menerima pemberitahuan terkait permintaan pemeriksaan dilakuan pada hari Jumat mendatang.

"Kemarin sore pihak kuasa hukum Ahmad Dhani meminta pemeriksaan diundur Jumat," terang Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera.

Ahmad Dhani dilaporkan Koalisi Bela NKRI karena dalam vlog menyebut kelompok penolak deklarasi 2019 Ganti Presiden di Surabaya pada 26 Agustus lalu dengan kata-kata "idiot".

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved