OTT KPK di Cirebon yang Melibatkan Kepala Daerah dan Pengusaha Diduga Terkait Soal Ini
KPK sendiri memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status hukum para oknum yang diamankan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) penyelenggara negara di Cirebon, Jawa Barat.
Kali ini, tim lembaga antirasuah itu dikabarkan mengamankan sejumlah oknum yang diduga melakukan praktik rasuah.
"Benar, hari ini ada giat di Cirebon. Ada kepala daerah yang ikut diamankan. Dugaan jual beli jabatan dan ada setoran dari pengusaha," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo, Jakarta, Rabu (24/10/2018).
Baca: KPK Amankan Kepala Daerah Dalam OTT di Cirebon
Informasi dihimpun, sejumlah oknum yang diamankan tersebut sedang dibawa ke Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Namun, kata Agus, KPK belum bisa memberikan informasi lebih rinci terkait perkara yang menimpa kepala daerah tersebut.
"Masih diperlukan pendalaman. Besok Kamis (25/10/2018) akan dijelaskan dalam konfrensi pers di KPK,"
Baca: Kapolsek Parongil Ditikam Tersangka Pembunuhan
katanya.
KPK sendiri memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status hukum para oknum yang diamankan.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, mengatakan dalam OTT Cirebon tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang. Namun tidak jelas berapa jumlahnya.
"Diamankan 7 orang . Barang bukti berupa transfer dan uang," jelas Basaria.(*)
Baca: Hasil Piala Asia U-19 2018 - Timnas U-19 Indonesia Lolos ke Perempat Final Seusai Taklukkan UEA 1-0
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Gelar OTT di Cirebon, KPK: Ada Dugaan Jual Beli Jabatan