Breaking News

Polda Tangkap Penambang Emas Ilegal di Nagan

Tim Gabungan Subdit IV Tipidter Dit Reskrimsus Polda Aceh dan Sat Reskrim Polres Nagan Raya, Selasa (30/10) sore

Editor: bakri
SERAMBINEWS.COM/DEDI ISKANDAR
Kapolres Nagan Raya AKBP Giyarto 

SUKA MAKMUE – Tim Gabungan Subdit IV Tipidter Dit Reskrimsus Polda Aceh dan Sat Reskrim Polres Nagan Raya, Selasa (30/10) sore, menangkap empat penambang emas ilegal di Desa Pante Ara, Kecamatan Beutong, Nagan Raya. Penangkapan tersebut dilakukan dalam operasi terpadu yang dipimpin Kasubdit IV Tipidter Dit Reskrimsus Polda Aceh, Kompol Guntur Muhammad Tariq dan Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Boby Putra Ramadhan Sebayang.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Giyarto melalui Kasat Reskrim, AKB Boby Putra Ramadhan Sebayang kepada Serambi, kemarin, mengatakan, keempat penambang yang ditangkap itu masing-masing BG (21), warga Kota Langsa dan NRD (40), warga Desa Blang Bayu, Kecamatan Seunagan Timur, Nagan Raya yang bekerja sebagai operator beko, serta SYS (28) dan MA (60) keduanya warga Desa Krung Isep, Kecamatan Beutong, Nagan Raya selaku pengelola tambang ilegal.

Bersama pelaku, polisi juga mengamankan dua beko yang selama ini beroperasi di tambang tersebut. Dijelaskan, pada Selasa (30/10) sekitar pukul 16.00 WIB, tim gabungan menuju ke Pante Ara. Sekitar pukul 17.00 WIB, tim menemukan pelaku dan barang bukti dugaan lokasi minerba tanpa izin (emas). Lalu, seorang operator beko dan tiga orang pengindang (pencuci emas) diamankan petugas.

Selanjutnya di lokasi kedua, tim menemukan lagi pelaku dan barang bukti dugaan minerba tanpa izin dan mengamankan seorang operator beko dan dua pengelola tambang emas ilegal. “Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolda Aceh untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Boby.

Ditambahkan, penambangan emas dilakukan di daerah aliran Krueng Isep dengan cara mengeruk pasir di pinggir sungai menggunakan beko. Kemudian, pasir disaring dengan asbuk (alat penyaring antara batu dan pasir) untuk dipisahkan. Terakhir, pasir diindang oleh pekerja guna mendapatkan emas untuk mereka jual ke toko-toko di Nagan Raya.(c45)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved