Kisah Mantan TKI Siti Badriah, Menyusup di Kapal Sayur demi Pulang ke Indonesia

Pada tahun 2002, melalui agen yang bersertifikat resmi, Siti bertaruh nasib dengan bekerja di Malaysia.

Editor: Faisal Zamzami
Siti Badriah, wanita paruh baya yang menjadi orator aksi protes komunitas Migrant Care terhadap hukuman mati yang diterima pekerja migran asal Majalengka, Jawa Barat, Tuti Tursilawati, Jumat (2/11/2018)(KOMPAS.com/SHERLY PUSPITA) 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Meski usianya tak lagi muda, Siti Badriah, berdiri di atas mobil komando.

Dengan suaranya yang lantang, Siti menjadi orator aksi yang memprotes hukuman mati terhadap pekerja migran asal Majalengka, Jawa Barat, Tuti Tursilawati oleh Pemerintah Saudi di Kedutaan Besar Saudi, Jumat (2/11/2018).

Suaranya bergetar ketika menyampaikan kisah mengenai nasib nahas Tuti yang dihukum mati karena tersangkut kasus pembunuhan.

"Saya bisa rasakan apa yang Tuti rasakan," teriaknya penuh kegeraman, Jumat.

Ditemui usai penyelenggaraan aksi, Siti menyampaikan alasannya begitu menggebu-gebu menyuarakan protesnya.

Ternyata, ia merupakan mantan pekerja migran yang juga mengalami perlakuan tak menyenangkan dari majikannya meski bukan perlakuan kasar secara fisik.

"Tuti tidak niat membunuh. Bayangkan mbak, bagaimana jika di negeri orang kita tertekan, tidak ada yang bantu. Lalu dianiaya, mau diperkosa. Apa kepala tidak pecah memikirkannya? Saya yakin dia tidak berniat membunuh, dia korban dan ingin menyelamatkan diri saja," papar Siti.

Baca: Wilayah Aceh Rawan Longsor, Peneliti Unsyiah Usulkan Pasang Baut di Lereng Batu

Baca: Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Wanita, Saddil Ramdani Terancam Dicoret dari Timnas Indonesia

Ia bercerita, pengalaman tak menyenangkan menjadi pekerja migran telah ia rasakan.

Ia mengaku pernah menyusup di kapal sayur untuk bisa pulang ke Indonesia.

Pada tahun 2002, melalui agen yang bersertifikat resmi, Siti bertaruh nasib dengan bekerja di Malaysia.

S
Massa dari Migrant Care menggelar aksi unjuk rasa pasca-eksekusi mati pekerja migran asal Majalengka, Jawa Barat, Tuti Tursilawati di depan Gedung Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi, Jakarta, Jumat (2/11/2018). Pemerintah Arab Saudi melakukan eksekusi mati terhadap Tuti di Kota Taif, tanpa notifikasi atau pemberitahuan resmi kepada perwakilan Pemerintah Indonesia, baik pihak KBRI di Riyadh maupun KJRI di Jeddah.(KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

Dalam kontrak perjanjian yang ditandatangani, Siti dijanjikan akan bekerja sebagai pembantu rumah tangga.

Ia akan menerima gaji utuh pada bulan ke-4.

Sementara itu, pada bulan-bulan sebelumnya, gaji akan masuk ke agen sebagai ganti uang perjalanan dan jasa penyaluran tenaga kerja.

"Tapi saya bekerja siang malam dan sampai 10 bulan tidak digaji. Saya juga dioper-oper terus, saya dijual kepada majikan lainnya. Saya kemudian bertanya kepada agen itu," kata dia.

Namun, agen itu tak memberikan jawaban yang membuat lega.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved