Polisi Buru Penambang Emas Ilegal di Nagan
Kepolisian Daerah (Polda) Aceh bersama Kepolisian Resor (Polres) Nagan Raya masih terus memburu para pelaku penambang emas
SUKA MAKMUE - Kepolisian Daerah (Polda) Aceh bersama Kepolisian Resor (Polres) Nagan Raya masih terus memburu para pelaku penambang emas ilegal di kawasan Beutong, Nagan Raya, dan sekitarnya melalui operasi terpadu.
Sementara itu, para tersangka pelaku yang ditangkap pada Selasa (30/10) siang langsung diboyong ke Mapolda di Banda Aceh untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait aktivitas penambangan ilegal yang mereka lakoni di kabupaten penghasil kelapa sawit dan batu akik itu.
“Kita berharap ke depan tidak ada lagi warga yang melakukan penambangan emas ilegal di Nagan Raya, terutama di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kecamatan Beutong, karena dapat merusak lingkungan. Itu karena para penambang melakukan pengerukan pasir di aliran sungai untuk mendapatkan butiran emas,” kata Kapolres Nagan Raya, AKBP Giyarto melalui Kasat Reskrim AKP Boby Putra Ramadhan Sebayang kepada Serambi, Kamis (1/11).
Menurutnya, selama ini masih ada pihak yang melakukan aktivitas penambangan emas secara sembunyi-sembunyi. Namun, atas dasar laporan masyarakat aktivitas tersebut berhasil diketahui aparat keamanan sehingga sebagian para pelaku berhasil ditangkap bersama barang bukti dalam operasi terpadu, seperti yang dilakukan Selasa (30/10) oleh tim dari Mapolda Aceh dan Polres Nagan Raya.
Karena sebagian warga dan pihak tertentu masih nekat melakukan penambangan emas ilegal di wilayah Nagan Raya, Kapolres berharap dengan ditangkapnya para tersangka pelaku hendaknya menjadi pelajaran bagi yang lainnya sehingga tak ada lagi aktivitas penambangan liar di kawasan itu. (c45)