Haji Uma Tanggapi Izin Mendarat Wings Air di Sabang
Namun dalam hal ini pihak maskapai juga penting untuk berupaya agar jadwal penerbangan lebih tepat waktu
Penulis: Jafaruddin | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Jafaruddin I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Sudirman atau akrab disapa Haji Uma, anggota Komite II DPD RI asal Aceh ikut menyikapi soal batalnya pesawat Wings Air jenis ATR 72-500 nomor penerbangan IW1214 mendarat di Bandar Udara Internasional Maimun Saleh, Sabang, Provinsi Aceh, Minggu (4/11/2018) karena tidak memperoleh izin penambahan jam operasional.
Haji Uma mengaku dirinya mengetahui kejadian dimaksud dari pemberitaan salah satu portal media online.
Hal ini mendorong dirinya untuk menyikapinya dalam kapasitas sebagai Anggota Komite II DPD RI yang turut membidangi masalah perhubungan.
Baca: Pesawat Wings Air Dilaporkan Gagal Mendarat di Bandara Rembele dan Kembali ke Kualanamu
"Kita berharap agar terbangun sinergisasi yang solid lintas pihak guna menemukan solusi agar kejadian serupa tidak terjadi lagi kedepannya. Karena kejadian berdampak terhadap layanan transportasi publik dan bagi arus wisatawan ke Sabang sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Indonesia," ujar Haji Uma.
Menurut Haji Uma dari informasi yang diperoleh bahwa, kejadian seperti itu lazim terjadi.
Bahkan permintaan izin perpanjangan jam operasional juga kerap terjadi sebelumnya di Bandar Udara Maimun Saleh, Sabang.
Namun dalam hal ini pihak maskapai juga penting untuk berupaya agar jadwal penerbangan lebih tepat waktu.
Baca: VIDEO – Suasana Setelah Pesawat Wings Air Mendarat Darurat di Bener Meriah
Ini terkait kualitas layanan serta menghindari tidak berulang kembali kejadian serupa karena akan merugikan publik pengguna jasa transportasi udara.
"Mudah-mudahan kedepan tidak terjadi lagi hal serupa, untuk itu semua pihak, baik otoritas pangkalan pangkalan udara dalam hal ini Danlanud, pengelola Bandara Maimun Saleh dan pihak maskapai lebih bersinergis untuk memberi layanan terbaik bagi masyarakat dan kemajuan daerah", tutup Haji Uma.(*)