Setelah OTT Irwandi Yusuf, Besok Pimpinan KPK Kembali Lagi ke Aceh, Ada Apa?

Kunjungan perdana pimpinan KPK ke Aceh ini dilakukan pasca kasus operasi tangkap tangan (OTT) dan ditahannya Gubernur Aceh nonaktif, Irwandi Yusuf.

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/IST
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode Muhammad Syarif 

Laporan Masrizal I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode Muhammad Syarif direncanakan akan berkunjung ke Banda Aceh, Kamis (15/11/2018) besok.

Kedatangan Laode dalam rangka menghadiri sejumlah kegiatan yaitu menjadi pembicara pada acara seminar yang diprakarsai Gerakan Antikorupsi (GeRAK) Aceh.

Baca: KIP Hadapi Masalah, Rapat Pleno Daftar Pemilih Aceh Ditunda, Ini Penyebabnya

Koordinator GeRAK, Askhalani, Rabu (14/11/2018) menyampaikan kegiatan itu dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi se-Dunia yang jatuh pada 9 Desember mendatang.

Acara yang mengangkat tema 'Optimalisasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Aceh' itu berlangsung di Aula Poltekes Kemenkes Aceh di Jalan Soekarno Hatta, Lampeuneurut Aceh Besar.

Baca: Pembangunan Jalur KA Sungailiput-Besitang Dikonsultasikan ke Warga, Dua Tahun Ditargetkan Selesai

Ada tiga pembicara pada seminar itu, yaitu Koordinator GeRAK, Askhalani, Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif, dan Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah.

Selain mengisi seminar itu, dilanjutkan dengan menjadi pembicara pada seminar yang digelar di Pascasarjana UIN Ar-Raniry pada siangnya. Esoknya, Jumat (16/11/2018), Laode juga mengisi menjadi pembicara di Fakultas Hukum Unsyiah.

Baca: Ini 4 Wanita Terkejam Sepanjang Sejarah, Ada yang Bunuh Ratusan Gadis Demi Awet Muda

Sekedar informasi, kunjungan perdana pimpinan KPK ke Aceh ini dilakukan pasca kasus operasi tangkap tangan (OTT) dan ditahannya Gubernur Aceh nonaktif, Irwandi Yusuf karena terlibat dalam kasus dugaan korupsi DOKA 2018.

Sebelumnya, pimpinan KPK sering ke Aceh dalam rangka melakukan monitoring pencegahan korupsi karena daerah ini termasuk daerah rawan korupsi. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved