Dana Verifikasi Rastrada Dipangkas

Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRK Aceh Barat memangkas dana sebesar Rp 400 juta dari sebelumnya diusul

Editor: bakri
zoom-inlihat foto Dana Verifikasi Rastrada Dipangkas
IST
RAMLI, Ketua DPRK Aceh Barat

* Uang Makan Anak Yatim Ditambah

MEULABOH - Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRK Aceh Barat memangkas dana sebesar Rp 400 juta dari sebelumnya diusul Rp 840 juta untuk biaya tim verifikasi program beras sejahtera daerah (rastrada). Pemangkasan itu karena dinilai terlalu tinggi ketika diusul dalam sidang pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Dinas Sosial di gedung DPRK setempat, Jumat (16/11).

Sidang RAPBK 2019 untuk RKA Dinsos itu dipimpin Ketua DPRK, Ramli SE dan dihadiri Asisten III Setdakab Edi Juanda, dan Kadis Sosial Syarifah Junaidah, serta Plt Kadis Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) M Husen, plus Kepala Bappeda Said Fauzi.

Setelah sempat alot argumen antara anggota DPRK dan Pemkab karena dinilai terlalu bengkak honor tim verifikasi, akhirnya diputuskan dana untuk tim pengawas program tersebut hanya disahkan sebesar Rp 440 juta saja. Sedangkan sisanya dialihkan untuk program lain.

Untuk usulan dana program rastrada sebesar Rp 2,8 miliar, tim Banggar DPRK langsung mensahkan program yang diperuntukkan bagi 2.400 keluarga penerima manfaat (KPM) itu. Penerima bantuan rastrada dari dana APBK itu adalah warga yang tidak menerima rastra dari pusat selama ini.

Selain soal rastrada, tim Banggar DPRK Aceh Barat juga mensahkan anggaran untuk biaya makan anak Panti Asuhan Suci Hati milik Pemkab Aceh Barat. Pemkab sebelumnya hanya mengusul Rp 5.000/sekali makan/orang, lalu DPRK menambah menjadi Rp 8.000 sekali makan/orang. “Awal yang diusul terlalu rendah. Masak anak yatim sedikit diusul, kalau biaya makan pejabat tinggi. Maka, kami DPRK meminta dinaikkan menjadi Rp 8.000 sekali makan,” ujar Ketua DPRK, Ramli SE.

Dia menyebutkan, sidang RAPBK 2019 akan kembali dilanjutkan pada Senin (19/11) besok, karena Sabtu dan Minggu masuk hari libur, sehingga tidak ada pembahasan. “Senin besok akan dilanjutkan dengan RKA SKPK yang lain. Untuk RKA Dinsos sudah selesai,” tukasnya.

Sementara itu, Kadis Sosial Aceh Barat, Syarifah Junaida dalam pembahasan itu menyatakan, pemberian rastrada oleh Pemkab itu khusus untuk keluarga miskin yang selama ini belum menerima rastra dari pusat yang disalurkan melalui Bulog. “Tentu, dalam merealisasikan program ini, kita akan berkoordinasi dengan pihak terkait. Sasarannya, warga yang selama ini belum menerima rastra dari pusat, dapat menerima rastrada dari Pemkab,” tutupnya.(riz)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved