Pilpres 2019
Diburu Kader PDIP, Pemasang Poster Jokowi Raja Jawa Ternyata Relawan Jokowi-Ma'ruf Sendiri
Sejumlah pihak bereaksi setelah poster Jokowi Raja Jawa alias Joko Widodo dipasang di berbagai kawasan di Jawa Tengah.
SERAMBINEWS.COM - Sejumlah pihak bereaksi setelah poster Jokowi Raja Jawa alias Joko Widodo dipasang di berbagai kawasan di Jawa Tengah.
Pihak PDIP menduga dan menuduh poster Jokowi Raja Jawa itu bagian kampanye hitam untuk menjatuhkan Joko Widodo yang dilakukan kubu lawan.
Poster Jokowi Raja Jawa dipasang secara massif di sejumlah daerah bahkan di angkutan perkotaan (angkot).
Reaksi keras PDIP itu akhirnya membuahkan hasil karena diketahui bahwa penyebar poster itu bukan pihak Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno.
Diketahui kemudian, yang memasang poster-poster Raja Jokowi adalah para pendukung Jokowi-Ma'ruf sendiri.
Ramai di media sosial di antaranya kicauan yang diberikan salah seorang pendukung Prabowo Subianto lewat akun Marierteman, yang merupakan akun JS Prabowo di Twitter.
Salah satu penggiat media sosial (medsos) dengan banyak pengikut ini mengungkap perkembangan kasus poster Raja Jokowi.
Rupanya, pemasang Poster Jokowi Raja itu adalah dari kelompok Kaukus Anak Muda Indonesia (KAMI) Banyumas, Jawa Tengah, yang mengaku bahwa mereka adalah pendukung Jokowi.
"Tapi, TPN 01 tidak mengakuinya," kata JS Prabowo, dalam kicauannya di Twitter, Sabtu (17/11/2018).
Sebaran Poster Jokowi Raja Jawa
Dugaan bahwa poster dan stiker raksasa di angkot dengan gambar Raja Jokowi memang diduga dipasang oleh kalangan pendukung dan loyalis Jokowi karena hanya disebar di kawasan Jawa Tengah, yang merupakan basis pendukung PDIP.
Fakta lainnya, selain diisi gambar Raja Jokowi, poster dan stiker raksasa itu juga diisi dengan gambar PDI Perjuangan lengkap dengan tulisan dan logonya, yang menunjukkan, orang yang membuatnya adalah kader fanatik PDIP.
Selain itu, tidak ada gambar partai lainnya.
PDIP juga bisa tampak dari tulisan dan logo yang mencolok di poster tersebut.
Sementara itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan apresiasi terhadap netizen yang mengunggah kicauan di Twitter, yang dinilainya kreatif.