Pilkada Aceh 2024

Mualem-Dek Fadh Ditetapkan Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Besok

“KIP Aceh telah menyelesaikan rapat persiapan gelaran Pleno Penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih untuk...

Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Eddy Fitriadi
SERAMBINEWS.COM/RIANZA ALFANDI
Ketua KIP Aceh, Agusni AH. Mualem-Dek Fadh Ditetapkan Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Besok. 

Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh akan menetapkan pasangan Muzakir Manaf (Mualem) dan Fadhlullah (Dek Fadh) sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih pada Kamis (9/1/2025) besok. 

Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno terbuka KIP Aceh yang dilaksanakan di The Pade Hotel, Aceh Besar. 

“KIP Aceh telah menyelesaikan rapat persiapan gelaran Pleno Penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih untuk memfinalisasi kegiatan dimaksud, yang InsyaAllah dilaksanakan di Hotel The Pade, Kamis tanggal 9 Januari 2025, pukul 14.00 WIB,” kata Ketua KIP Aceh, Agusni AH, kepada Serambinews.com, Rabu (8/1/2025). 

Agusni menyebut, untuk mekanisme pleno penetapan gubernur dan wakil gubernur Aceh terpilih ini sama halnya dengan rapat-rapat pleno lainnya. 

“Namun nanti dalam pleno tersebut akan diberikan kesempatan penyampaian semacam sambutan singkat kepada gubernur terpilih,” ujarnya. 

Agusni menyampaikan, KIP Aceh turut mengundang Bustami Hamzah dan Fadhil Rahmi selaku paslon gubernur dan wakil gubernur dalam kontestasi Pilkada Aceh tahun 2024 untuk hadir pada pleno tersebut.

“Kita juga mengundang semua partai politik, Forkopimda, Panwaslih Aceh, pemantau, dan stakeholder lainnya,” ucapnya. 

Penetapan Mualem-Dek Fadh sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih tersebut diputuskan setelah adanya surat pemberitahuan dari Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Nomor: 24/PL.02.7–SD/06/2025. 

Surat tertanggal 6 Januari 2025 yang ditandangani Ketua KPU RI Mohammad Afifuddin tersebut memuat perihal Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Serantak Tahun 2024.

Diketahui, KIP Aceh menetapkan paslon gubernur dan calon wakil gubernur nomor urut 2, Mualem-Dek Fadh sebagai peraih suara terbanyak dalam Pilgub Aceh 2024 yakni 1.492.846 suara. 

Sementara lawannya, yaitu paslon nomor urut 1, Bustami Hamzah dan M. Fadhil Rahmi (Om Bus-Syech Fadhil) meraih sebanyak 1.309.375 suara.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved