Kajari Agara Minta Warga Laporkan Oknum Jaksa yang Lakukan Pungli ke Kejaksaan Tinggi Aceh
Kajari Aceh Tenggara meminta masyarakat melaporkan oknum jaksa yang melakukan pungli ke Saber Pungli Kejaksaan Tinggi Aceh di Banda Aceh.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Safriadi Syahbuddin
Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara
SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Tenggara, Fithrah meminta masyarakat melaporkan oknum jaksa yang melakukan pungutan liar (pungli) ke Saber Pungli Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh di Banda Aceh.
Hal disampaikan dalam acara pencanangan zona integritas wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) di Kantor Kejari Agara, Kamis (22/11/2018).
Fithrah menyebutkan, selama 13 bulan bertugas di Aceh, ia sudah melakukan beberapa upaya untuk menciptakan nama baik lembaga kejaksaan.
Salah satunya dengan pencanangan zona integritas WBK dan WBBM.
"Jangan ada oknum-oknum kejaksaan yang melakukan pungli. Inilah tujuan kita buat program ini (zona integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani)," kata Kajari Agara.
MaTA: Tim Saber Pungli Harus Transparan soal OTT di Aceh Utara
Sementara Wakil Bupati (Wabup) Agara, Bukhari, sangat mendukung langkah-langkah Kejari Agara menciptakan WBK dan WBBM.
Pihaknya juga akan menyosialisasikan program tersebut ke seluruh SKPK demi terciptanya pelayanan yang bersih tanpa pungli.
Panitia pelaksana kegiatan, Candra Kirana SH MH, mengatakan, melaporkan dugaan korupsi tidak harus ke kantor.
Tapi, bisa melaporkan melalui kontak person yang ada pada stiker-stiker yang dicetak oleh Kejari dan ditempeli di sejumlah tempat.
Selain program WBK dan WBBM, Kejari Agara juga mempermudah masyarakat yang ditilang karena bukti tilang bisa diantar langsung ke rumah masing-masing.
Selain itu, juga sudah ada tim pengawal pengamanan pemerintah dan pembangunan daerah (TP4D).
"Kita memohon dukungan dari semua pihak demi terlaksanana kegiatan tersebut," ujarnya.
Rekam Dua Polisi Diduga Lakukan Pungli dan Unggah ke Medsos, Wanita Ini Blak-blakan Soal Aksinya
Sementara penandatanganan komitmen zona integritas WBK dan WBBM dilakukan Kajari Agara, Fithrah SH, Kasubbag Pembinaan, P Simanjuntak SH, Kasi Intelijen, Chandra Kirana SH MH, Kasi Pidum, Muhammad Sairi SH, Plh Kasi Pidsus, Saiful Bahri SH dan Kasi Perdata dan TUN, Saifuddin SH MH.
Terkait Kasus Pungli Pembuatan SIM 50 Juta Tiap Minggu, Mabes Polri Copot Kapolres Kediri
Acara itu dihadiri Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Rahmad Har Denny Yanto Eko Sahputro SIK MSI, Wakil Ketua DPRK Agara, Sekda, Muhammad Ridwan, para kepala SKPK.(*)