Pria Ini Ditangkap Polisi, Mengaku Telah Membunuh dan Memperkosa 9 Bocah Berusia 3 Tahun
Pria yang identitasnya dilaporkan bernama Sunil itu mengaku telah memperkosa dan membunuh sembilan anak di bawah umur.
SERAMBINEWS.COM, NEW DELHI - Seorang pria di India ditangkap atas tuduhan telah memperkosa dan membunuh bocah berusia tiga tahun.
Kepada polisi, pria yang identitasnya dilaporkan bernama Sunil itu mengaku telah memperkosa dan membunuh sembilan anak di bawah umur.
Diwartakan Daily Mirror Rabu (21/11/2018), Sunil ditangkap aparat penegak hukum di Negara Bagian Uttar Pradesh dalam sebuah operasi.
Dia ditangkap setelah bocah tiga tahun itu dilaporkan hilang awal November ini, dan jenazahnya ditemukan sehari berselang.
Dari pemeriksaan medis, bocah yang tak disebutkan identitasnya itu mengalami luka retak di tengkorak, dan ditemukan sekitar 274 meter dari tempatnya diculik.
Pemuda 20 tahun itu mengatakan, korbannya berusia antara tiga hingga tujuh tahun, dan dia melakukan aksinya di New Delhi hingga Gurugram.
Subhash Boken, Asisten Inspektur Polisi Gurugram berkata, Sunil bakal menyiksa korbannya terlebih dahulu memperkosa mereka.
"Setelah itu dia baru membunuh para korban," tutur polisi yang juga bertanggung jawab di bidang relasi publik seperti dikutip Sky News.
Baca: Jatuh Akibat Jalan Berlubang, Pasutri Meninggal Dilindas Dump Truk di Jalan Peureulak-Lokop
Baca: Putra Papua Jadi Caleg DPD RI Terkaya, Miliki Harta Rp 20 Triliu dari Lahan yang Mengandung Emas
Berdasarkan pernyataan polisi, Sunil yang diketahui hanya buruh harian itu bakal mencari korbannya di dapur umum yang biasanya menyajikan makanan bagi warga tak mampu.
Dia bakal menjebak korban dengan mengiming-imingi mereka menggunakan permen maupun uang sebelum menculik dan memperkosa mereka.
Polisi lain yang bernama Sumit Hukar menjelaskan, korban pertamanya diduga merupakan bocah usia empat tahun yang diculik pada 2016.
"Kami sangat terkejut dengan pengakuannya karena dia mengaku membunuh korban di tempat berbeda dalam dua tahun terakhir," ujar Hukar.
Sky News memberitakan, kasus penculikan hingga pembunuhan anak-anak bukanlah sesuatu yang baru di India dan menimbulkan keresahan serta kemarahan publik.
April, pemerintah India mengumumkan telah menaikkan vonis bagi pelaku pemerkosaan dan pembunuhan anak di bawah 12 tahun menjadi hukuman mati.
Pengumuman itu menyusul kematian bocah delapan tahun bernama Asifa Bano di mana dia diculik dan diperkosa sebelum dibunuh.