Honorer K2 Kembali Demo DPRK
Ratusan honorer kategori dua (K2) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat pada Kamis (22/11) kemarin
* Tuntut Diangkat Menjadi CPNS
MEULABOH - Ratusan honorer kategori dua (K2) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat pada Kamis (22/11) kemarin, kembali melancarkan aksi demo ke gedung DPRK setempat. Aksi lanjutan setelah sebelumnya dilakukan pada Senin (19/11) lalu, menuntut hal yang sama yakni minta diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Aksi ratusan honorer ke gedung dewan, sekira pukul 11.00 WIB, itu mendapat pengawalan ketat dari aparat dari Polres Aceh Barat. Massa turut membawa pengeras suara serta sejumlah spanduk yang bertuliskan desakan kepada pemerintah dan DPRK untuk mengangkat mereka menjadi CPNS.
Massa juga meneriakkan yel-yel mengkritik kurangnya kepedulian Pemkab dan DPRK Aceh Barat yang belum mengangkat mereka menjadi CPNS. Padahal, para honorer K2 sudah pernah diverifikasi beberapa tahun silam, tetapi kelanjutan pengangkatan mereka oleh pemerintah tidak kunjung direalisasikan.
Salah seorang pendemo, Zahiruddin dalam orasinya antara lain mengatakan, para honorer telah lama mengabdi sehingga mereka berharap pemerintah segera mengangkat menjadi CPNS. Bahkan, tukasnya, honorer K2 selama ini telah berjuang untuk diangkat menjadi CPNS, baik di Aceh Barat, Banda Aceh, hingga ke pusat. “Kami sudah pernah diverifikasi. Tapi, kapan kami diangkat. Kami ada 573 orang yang sudah lulus verifikasi waktu itu,” ujar Zahiruddin dalam orasinya.
Irfan Marunduri, orator lainnya menambahkan, honorer K2 datang ke DPRK untuk menyampaikan aspirasi mereka dengan harapan agar legislatif sama-sama dengan Pemkab memperjuangkan nasib honorer K2 yang sudah diverifikasi supaya bisa segera diangkat menjadi CPNS. “Apalagi, mereka sudah lama mengabdi di Aceh Barat sehingga sudah sepantasnya diangkat jadi CPNS,” ucapnya.
Setelah sekitar 1 jam menyampaikan orasi secara bergantian serta meneriakkan yel-yel meminta DPRK menerima mereka, akhirnya massa diterima Ketua DPRK, Ramli SE yang didampingi dua Wakil Ketua, Samsi Barmi dan Usman. Setelah itu, dilakukan pertemuan di ruang dewan dengan 10 orang perwakilan pendemo.
Selama pertemuan, perwakilan pendemo dan kalangan dewan saling menyampaikan pendapat. Bahkan, pihak DPRK menyatakan sudah mengundang eksekutif untuk mendengarkan aspirasi honorer K2. Sayangnya, pihak eksekutif tidak bersedia hadir ke gedung dewan. “Sebenarnya, yang lebih mengetahui itu eksekutif. Kami DPRK hanya bisa merekomendasi. Tidak ada kewenangan di DPRK,” kata Ramli SE.
Menurut Ketua DPRK Aceh Barat ini, kewenangan dalam mengangkat honorer menjadi CPNS berada di tangan pemerintah pusat. “Sedangkan, kami di DPRK hanya bisa memberi dukungan dan rekomendasi supaya para honorer segera diangkat menjadi CPNS,” ucapnya. Terhadap harapan agar gaji honorer dinaikkan setara UMP, ungkap Ramli, itu juga menjadi kewenangan eksekutif, karena DPRK hanya bersifat mensahkan anggaran saja.
Setelah pertemuan antara perwakilan honorer dengan kalangan dewan sempat alot, akhirnya pihak DPRK Aceh Barat menyatakan akan mempertanyakan persoalan tersebut ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) di Jakarta. Tim DPRK dan dua perwakilan honorer K2 menyepakati pada Desember 2018, akan sama-sama ke Jakarta menemui Menpan RB sehingga semuanya menjadi jelas. Setelah dilahirkan komitmen bersama itu, massa pendemo akhirnya membubarkan diri dengan tertib sekira pukul 14.00 WIB.(riz)