Soal Orang Gangguan Jiwa Masuk Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2019, Begini Tanggapan Mahfud MD

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD angkat bicara soal orang gangguan jiwa yang mendapatkan hak pilih di Pemilu.

Editor: Amirullah
TRIBUNNEWS.COM
Mahfud MD 

SERAMBINEWS.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD angkat bicara soal orang gangguan jiwa yang mendapatkan hak pilih di Pemilu.

Hal tersebut ia sampaikan melalui akun Twitter miliknya, @mohmahfudmd, yang diunggah pada Selasa (4/12/2018).

Awalnya, Mahfud MD mengatakan apabila agendanya sangat padat.

Terakhir, ia sempat mengunjungi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Mahfud MD mengatakan, dari kunjungannya itu ia yakin Pemilu 2019 akan berlangsung baik.

"Seharian kemarin acr padat sekali, sampai tak sempat lht Twitter. Terakhir ke @KPU_RI .

Baca: Gencar Berantas Narkoba, Duterte Malah Sebut Dirinya Pakai Ganja agar Tetap Terjaga

Baca: 31 Pekerja Jembatan Diduga Dibunuh KKB di Papua, Ini Dugaan Penyebabnya

Yg menggembirakan, dari kunjungan ke KPU kemarin sy optimis Pemilu 2019 akan berjalan baik.

Kesan sy KPU bersikap profesional, independen-imparsial dan siap diawasi oleh Bawaslu dan oleh publik," tulis Mahfud MD.

Postingan tersebut kemudian mendapat tanggapan dari netizen yang menanyakan soal orang gangguan jiwa yang dimasukkan dalam DPT.

Menanggapi hal tersebut, Mahfud MD mengatakan jika ide orang gangguan jiwa mendapatkan hak pilih di Pemilu merupakan tanda jika KPU responsif.

"Soal ide memasukkan orang gila ke DPT Itu tandanya @KPU_RI responsif, semua kemungkinan dibuka dulu agar hak politik WNI dihormati.

Tp stlh direspons oleh publik ya tidak jadi, artinya hrs di-pilah2 dulu.

Itu kan responsif: siap mengajukan ide, siap menampung pendapat publik," jawab Mahfud MD.

Baca: Remaja 16 Tahun Ciptakan Kereta Bayi Khusus Untuk Ibu Penyandang Disabilitas

Baca: Fakta-fakta Tewasnya 31 Pekerja Jembatan di Nduga, Papua, Jenazah Belum Bisa Dievakuasi

Baca: Gara-gara Ketahuan Mengutil, Pelari Maraton Asal Jepang Ini Kembali Mendapat Hukuman Penjara

Seorang netizen juga sempat berkomentar dengan menanyakan apakah sikap KPU tersebut merupakan sesuatu yang responsif atau reaktif.

Mahfud MD menyebut responsif atau reaktif itu tergantung cara pandang seseorang.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved