Diduga karena Transaksi Dana Secara Ilegal ke Iran, Petinggi Huawei Diciduk Amerika Serikat
Rincian penangkapan belum dirilis namun Amerika Serikat telah menyelidik Huawei atas kemungkinan pelanggaran sanksi
SERAMBINEWS.COM - Putri pendiri raksasa telkom China, Huawei, ditangkap di Kanada dan menghadapi ekstradisi ke Amerika Serikat.
Dilansir Tribunnews.com dari BBC pada Kamis (6/12/2018), Meng Wanzhou salah satu petinggi Huawei yang menjabat sebagai Chief Financial Officer (CFO) dan juga wakil ketua Huawei ditangkap di Vancouver pada 1 Desember 2018 silam.
Baca: Temuan Seratusan Kardus Rokok Ilegal di Lhokseumawe, Satu Jadi Tersangka, Dua Dibebaskan
Rincian penangkapan belum dirilis namun Amerika Serikat telah menyelidik Huawei atas kemungkinan pelanggaran sanksi terhadap Iran berupa transaksi ilegal.
Diketahui, Wanzhou ditangkap atas tuduhan telah melanggar penerapan sanksi ekonomi Amerika Serikat terhadap Iran.
Baca: Seorang Pria Punya 4 Istri dan Hidup Rukun, Istri Pertama: Lebih Baik Main Bersih daripada Selingkuh
Ia akan menghadapi sidang perdananya pada Jumat (6/12/2018).
Penangkapan tersebut adalah permintaan dari pihak Amerika Serikat.
Baca: Mujahid Aceh dalam Bingkai 212
Pasalnya, pemerintah AS memang sudah berulang kali menuduh pihak Huawei sebagai ancaman keamanan nasional karena teknologinya yang dapat digunakan oleh mata-mata.
Kedutaan China di Kanada pun memprotes penangkapan itu dan menuntut pembebasannya.
Baca: Sosok Kepala Departemen Intelijen yang Memancing Khashoggi untuk Datang di Hari Pembantaiannya
Huawei juga mengatakan bahwa pihaknya memiliki sedikit informas tentang tuduhan itu dan tidak mengetahui kesalahan apapun dari Wanzhou.
Penangkapan itu dilakukan pada saat yang sensitif untuk hubungan antara AS dan China.
Negara-negara ini terlibat dalam perang dagang yang telah melihat keduanya mengenakan bea miliaran dolar atas barang satu sama lain.
Baca: Viagra Gagal Jadi Obat Jantung, Tapi Sukses Atasi Disfungsi Ereksi
Penangkapan itu tidak akan membantu tarif 90 hari gencatan senjata yang disepakati negara-negara setelah Presiden Donald Trump dan mitranya dari China, Xi Jinping bertemu di G20.
Baca: Tim Medis Travel Umrah Asal Aceh Tangani Pasien di Langit India
Ini juga bertepatan dengan langkah-langkah untuk membatasi penggunaan Huawei di negara-negara Barat,
Amerika Serikat, Australia, dan Selandia Baru telah memblokir penggunaan peralatan perusahaan China ini dalam infrastruktur untuk jaringan seluler 5G baru yang lebih cepat.
Tanggapan Kanada