Breaking News

Kemenristekdikti Umumkan Hasil SKD CPNS 2018, Cek dan Download PDF-nya di Sini

Pengumuman hasil SKD CPNS 2018 Kemenristekdikti diunggah di laman resmi cpns.ristekdikti.go.id.

Editor: Amirullah
Grafis Tribunnews/Ananda Bayu S
Info Terbaru CPNS 2018 

SERAMBINEWS.COM - Hasil SKD CPNS 2018 Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) sudah diumumkan Jumat (7/12/2018), kamu bisa cek dan download PDF-nya di sini.

Pengumuman hasil SKD CPNS 2018 Kemenristekdikti diunggah di laman resmi cpns.ristekdikti.go.id.

Informasi pengumuman hasil SKD CPNS 208 Kemenristekdikti juga di-update di Twitter @Kemristekdikti.

Baca: Ratu Wushu Lindswell Kwok Besok Akan Menikah Meski Tanpa Restu, Foto-foto Preweddingnya Tuai Pujian

Baca: Selain Merusak Rumah, Banjir Bireuen juga Merendam Tanaman Padi

Bagi pelamar #CPNSRistekdikti, hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kemenristekdikti tahun 2018 sudah bisa dilihat melalui laman: https://cpns.ristekdikti.go.id/pengumuman/pengumuman-pelaksanaan-seleksi-kompetensi-bidang-skb/index.html ….

Selamat kepada pelamar yang sudah dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Pengumuman bernomor 60495/A2.1/KP/2018 itu ditandatangani oleh Ari Hendrarto Saleh, Sekretaris sekaligus Ketua Panitia Seleksi.

Baca: Ingin Anthony Juara BWF World Tour Finals 2018, Hendry Pakai ‘Strategi’ di Asian Games & China Open

Baca: Peneliti Turki Ini Habiskan 10 Tahun Teliti Aceh, Ingin Membangkitkan Kembali Hubungan Aceh-Turki

Hasil SKD CPNS 2018 Kemenristekdikti dapat di-download melalui link berikut:

Hasil SKD CPNS 2018 Kemenristekdikti

Peserta disarankan men-download file hasil SKD CPNS 2018 Kemenristekdikti melalui 'Google Drive' menggunakan PC/laptop dengan jaringan internet yang stabil.

Hal itu disarankan sebab ukuran file hasil SKD CPNS 2018 Kemenristekdikti di atas 100 mb, sehingga kemungkinan sulit di-download.

Adapun maksud atau arti dari kode pada kolom keterangan sebagaimana tersebut dalam lampiran, yaitu :

a. Kode "P1/12 adalah peserta kelompok 1 yang memenuhi Nilai Ambang Batas SKD sesuai PermenPANRB Nomor 37 Tahun 2018 dan dinyatakan lulus SKD serta berhak mengikuti SKB;

b. Kode "P1" adalah peserta Kelompok 1 yang memenuhi Nilai Ambang Batas SKD sesuai PermenPANRB Nomor 37 Tahun 2018 dan dinyatakan tidak lulus SKI);

c. Kode "Pa" adalah peserta kelompok 2 yang memenuhi Nilai Kumulatif SKD sesuai PermenPANRB Nomor 61 Tahun 2018 dan dinyatakan lulus SKD serta berhak mengikuti SKB;

d. Kode "P2" adalah peserta kelompok 2 yang memenuhi Nilai Kumulatif SKD sesuai PermenPANRB Nomor 61 Tahun 2018 dan dinyatakan tidak lulus SKD;

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved