Breaking News

6 Napi Pembunuhan Masih Buron

Hingga kemarin pihak kepolisian masih memburu 77 dari 113 napi yang kabur dari LP Kelas IIA Banda Aceh

Editor: bakri

BANDA ACEH – Hingga kemarin pihak kepolisian masih memburu 77 dari 113 napi yang kabur dari LP Kelas IIA Banda Aceh, Kamis 29 November 2018.

Dari 77 napi yang masih di luar LP dan sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) Polda Aceh dan jajaran tersebut, enam di antaranya terpidana kasus pembunuhan.

Kemarin, satu lagi napi dilaporkan berhasil ditangkap pihak Polres Aceh Barat.

Berarti, hingga Minggu (9/12), total napi yang telah dibekuk sebanyak 36 dari 113 napi yang kabur. Dengan demikian masih ada 77 lainnya yang belum menyerah.

Adanya enam napi dengan kasus pembunuhan diketahui Serambi saat mewawancarai Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, Minggu (9/12).

“Iya ada beberapa napi kasus pembunuhan. Saya kirimkan datanya silakan dicek sendiri ya,” kata Trisno.

Hasil penelusuran Serambi berdasarkan data dari Kapolresta Banda Aceh, tercatat enam napi kasus pembunuhan yang kini sedang diuber polisi bersamaan dengan puluhan napi kasus tindak pidana lainnya.

Ketika data itu dikonfirmasi ulang kepada Kapolresta Banda Aceh, dia mengatakan, “Iya berarti segitu sesuai dengan daftar itu.”

Dari enam napi kasus pembunuhan yang kabur itu, dua di antaranya adalah napi kelas kakap yang melakukan pembunuhan sadis beberapa waktu lalu.

Pertama adalah Hamdani, terpidana pembunuh Nursiah binti Ibrahim yang tak lain adalah istrinya sendiri.

Nursiah yang juga seorang bidan yang bertugas di Puskesmas Pembantu (Pustu) Cot Bada, Bireuen dieksekusi secara sadis oleh Hamdani dengan menghujami 26 tusukan ke tubuh korban di rumah mertuanya di Gampong Beulangong Basah, Kemukiman Ujong Rimba, Kecamatan Mutiara Timur, Pidie, Selasa 29 Agustus 2017.

Atas perbuatannya itu, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Sigli, pada Senin 30 April 2018 memvonis mati Hamdani.

Informasi yang dihimpun Serambi, selama ini Hamdani dititip di LP Kelas IIA Banda Aceh karena sedang menunggu kasasi yang diajukannya.

Baca: BREAKINGNEWS: Bersimbah Darah, Bidan di Mutiara Timur Dibunuh Secara Sadis, Baju Putih Jadi Merah

Baca: BREAKING NEWS - Dua Bulan Jadi Buronan, Pembunuh Bidan di Mutiara Timur Ditangkap

Baca: Pembunuh Bidan di Pidie Divonis Hukuman Mati, Ini Jawaban Terdakwa

Berikutnya Edy Syahputra (29), pelaku pembunuhan terhadap satu keluarga di Abdya, 17 Mei 2017. Dia menghabisi nyawa Habibi Askhar Balihar (8), Fakhrurrazi (12), dan Hj Wirnalis (62), yang merupakan anak dan mertua mantan pejabat Dinas Pekerjaan Umum Aceh Barat Daya (Abdya).

Ketiga orang tersebut dieksekusi Edy secara sadis dalam satu rumah. Ketiga jenazah didapati bersimbah darah dengan kondisi mengenaskan.

Atas perbuatannya itu, Edy Syahputra divonis hukuman mati oleh majelis hakim PN Tapaktuan, pada Senin 8 Januari 2018.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved