6 Napi Pembunuhan Masih Buron
Hingga kemarin pihak kepolisian masih memburu 77 dari 113 napi yang kabur dari LP Kelas IIA Banda Aceh
Dia dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap tiga korban.
Baca: Bunuh Dua Anak dan Seorang Wanita Abdya, Pemuda Ini Dituntut Hukuman Mati di Pengadilan Tapaktuan
Baca: Pelaku Bunuh Dua Anak Pejabat di Abdya Karena Ketahuan Mencuri
Napi kasus pembunuhan lainnya yang tertulis dalam daftar yang dikirim Kapolresta Banda Aceh adalah Kamal Mirza, (warga Kecamatan Peureulak, Aceh Timur).
Kamal Mirza ditangkap polisi dan kemudian diseret ke pengadilan karena membacok Muzakir (38) di Gampong Bandrong, Kecamatam Peureulak, Aceh Timur, Kamis (13/4/2017).
Muzakir warga Gampong Blang Bitra, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur, meninggal dunia dalam perjalanan ke RSUD Kota Langsa, setelah dirujuk dari RSUD Sultan Abdul Aziz Ayah Peureulak.
Baca: BREAKINGNEWS Pelaku Pembacok Muzakir Ditangkap di Gampong Bandrong
Baca: Polisi Kawal Ketat Rekontruksi Pembunuhan Muzakir
Napi kasus pembunuhan yang juga kabur dari LP Banda Aceh dan masih berkeliaran di luar adalah, Zulkifli (warga Kecamatan Pante Raja, Pidie Jaya).
Dia dihukum atas kasus pembunuhan, yaitu menggorok kekasihnya yang merupakan seorang janda bernama Miftahul Jannah.
Kejadian ini terjadi di Gampong Aki Neungoh, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya, 4 oktober 2012 silam.
Baca: Pacar Hamil 3 Bulan, Leher Digorok
Napi kasus pembunuhan lainnya yang masih diburu pihak kepolisian adalah, Chairul Saputra (warga Simalungun, Sumatera Utara).
Sama seperti Zulkifli, Chairul Saputra juga terlibat affair alias cinta terlarang yang berujung kepada pembunuhan.
Chairul divonis bersalah atas kasus pembunuhan Tarmizi (34), warga Desa Pulo Rungkom, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara.
Kasus ini juga menyeret Ita Sariyanti (29), istri korban Tarmizi yang menurut dakwaan jaksa merupakan kekasih gelap Chairul Saputra alias Mahonk (28), warga Desa Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Simalungun, Sumatera Utara.
BACA: Terdakwa Pembunuh dan Selingkuhannya Disidang
BACA: Istri Bunuh Suami Dituntut Seumur Hidup
Napi lainnya yang juga masih diburu polisi adalah Fajri warga Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar.