Komisi Pemilihan Belum Terbentuk, DPRA Agendakan Rapat Penetapan Jadwal Pengukuhan Wali Nanggroe
Wali Nanggroe saat ini, Malik Mahmud Al-Haytar yang jabatannya akan berakhir pada 16 Desember 2018
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS, BANDA ACEH – Di tengah ketidakpastian kapan akan dibentuknya Komisi Pemilihan dan kapan dilaksanakan pemilihan Wali Nanggroe X.
Tiba-tiba Badan Musyawarah (Banmus) DPRA telah mengagendakan rapat pembahasan penetapan jadwal pengukuhan Wali Nanggroe X pada Rabu (12/12/2018) sekitar pukul 14.00 WIB.
Disebut-sebut, Wali Nanggroe saat ini, Malik Mahmud Al-Haytar yang jabatannya akan berakhir pada 16 Desember 2018, kembali ditunjuk untuk memangku jabatan wali yang kedua kalinya.
Baca: Masjid ‘An-Nur Aceh’ di Lombok Masuki Tahap Pengecoran
“Informasi yang berkembang, 80 persen mengarah ke Malik Mahmud,” ungkap Wakil Ketua DPRA, Irwan Djohan kepada Serambinews.com, Selasa (11/12/2018).
Irwan menyatakan meski agenda utama rapat Banmus membahas jadwal pengukuhan wali, tapi bisa juga berkembang hal lain.
“Mungkin bukan hanya membahas jadwal pengukuhan, tapi mungkin juga ada yang mempertanyakan soal penetapan apakah sudah sesuai dengan qanun, kita lihat di rapat Banmus,” ujarnya.
Baca: Kata Irwandi Yusuf, Sosok Wali Nanggroe Harus Berilmu Dunia dan Akhirat
Politisi Partai NasDem ini mengaku tidak mengetahui apakah Komisi Pemilihan Wali Nanggroe sudah terbentuk atau belum.
Tapi yang dia tahu bahwa pemilihan akan dilakukan oleh unsur Tuha Peuet, Tuha Lapan, perwakilan ulama dari setiap kabupaten/kota, dan unsur lainnya yang terlibat dalam Komisi Pemilihan.
Dia juga mengaku tidak mengetahui kapan secara pasti proses pemilihan wali dilaksanakan.
Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh Irwan Djohan dari orang-orang yang dapat dipercaya menyatakan 80 persen berkeyakinan jabatan Wali Nanggroe X kembali kepada Malik Mahmud.
Baca: VIDEO VIRAL - Ketika Anak Polisi Memanggil Mamanya di Makam, Ayahnya Menitiskan Air Mata
Hal ini dikuatkan oleh tidak adanya calon lain yang menyatakan maju sebagai Wali Nanggroe X.
Dalam persoalan Wali Nanggroe, Irwan mengatakan DPRA hanya memiliki kewenangan mengukuhkan saja.
“Pengukuhannya dipastikan dalam bulan ini, saya kira tidak bergeser dari bulan Desember ini,” katanya.(*)