Sisa Dana Otsus Aceh Singkil Tahun 2017 Sebesar Rp 6,7 Miliar Dipertanyakan, Begini Penjelasan Sekda
Sisa dana otonomi khusus (Otsus) Kabupaten Aceh Singkil tahun 2017 sebesar Rp 6,7 miliar dipertanyakan. Sebab tidak muncul sebagi silpa pada APBK 2018
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Yusmadi
Laporan Dede Rosadi | Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Sisa dana otonomi khusus (Otsus) Kabupaten Aceh Singkil tahun 2017 sebesar Rp 6,7 miliar dipertanyakan. Sebab tidak muncul sebagi silpa pada APBK induk tahun 2018.
Terkait hal itu Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Singkil, Drs Azmi mengatakan dana otsus Rp 6,7 miliar tidak muncul sebagai silpa dalam APBK 2018.
Sebab baru diketahui tidak terealisasi setelah berakhirnya tahun anggaran 2017.
Sementara APBK induk 2018 itu sendiri sudah disahkan sebelum akhir tahun 2017.
Kemudian lantaran APBK induk 2018 sudah disahkan, sisa otsus 2017 rencananya masuk dalam APBK perubahan 2018.
Baca: Bupati Aceh Singkil Jamu Makan Malam Atlet PORA
Baca: Dewan Aceh Singkil Minta Pemkab Evaluasi Pelaksanaan Lelang Jabatan Kepala Dinas, Ini Sebabnya
Akan tetapi ternyata pada tahun ini tidak ada perubahan APBK.
"Akhirnya sisa dana otsus kami masukan dalam APBK induk 2019 yang telah disahkan November lalu," jelas Sekda, Kamis (13/12/2018).
Pada bagian lain Sekda menjelaskan sumber-sumber pendapatan dalam APBK 2017 antaralain PAD, DAK, Otsus, DAU dan dana bagi hasil.
Dana itu semua ditampung dalam rekening bendahara umum daerah.
Dalam perjalannya ternyata target PAD tidak tercapai.
Sementara ada pembiayaan yang telah dibayar dengan sumber pendanaan dari PAD. Misal tunjangan PNS dan pembangunan yang sudah terlanjur berjalan.
Menutupinya menggunakan uang di rek bendahara umum daerah yang salah satu sumbernya otsus.
Selanjutnya uang yang dipakai dari kas daerah diganti dari PAD tahun berikutnya (2018).
"Pihak dinas keuangan pun telah berkonsultasi ke BPK dan BPKP itu tidak melanggar aturan, namun secara administrasi kurang baik, mestinya kalau PAD-nya kurang, tunjangan dikurangi dan kegiatan lainnya juga harus dikurangi," kata Sekda.
Terpisah Kepala Badan Keuangan dan Kekayaan Daerah Aceh Singkil, Aidil Yudi Irawan, memastikan sisa dana otsus 2017 senilai Rp 6,7 miliar ada.
"Uangnya ada dan sudah dimasukan dalam APBK induk 2019," ujarnya. (*)