Tim Gabungan Aceh Jaya Amankan Dua Unit Alat Berat di Lokasi Galian C Blang Baroe

Dua unit beko yang beroperasi sebagai alat pengeruk di lokasi galian C kawasan Desa Blang Baroe, Kecamatan Teunom, Aceh Jaya diamankan.

Penulis: Riski Bintang | Editor: Yusmadi
SERAMBINEWS.COM/RISKI BINTANG
Dua unit beko yang diamankan di lokasi galian C kawasan Desa Blang Baroe, Kecamatan Teunom, Aceh Jaya, Rabu (12/12/2018) 

Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya

SERAMBINEWS.COM, CALANG - Dua unit alat berat jenis beko yang beroperasi sebagai alat pengeruk di lokasi galian C kawasan Desa Blang Baroe, Kecamatan Teunom, Aceh Jaya, diamankan tim gabungan Satpol PP, TNI dan Polri, Rabu (12/12/2018)

Kepala Satpol PP Aceh Jaya Supriadi menjelaskan jika penyegelan tersebut dilakukan setelah pihaknya melakukan pendataan lokasi galian C yang ada du beberapa titik di kabupaten tersebut.

"Saat kita hendal melakukan penertiban lokasi galian c, kita menemukan adanya galian c yang ilegal," jelasnya.

Baca: Pemilik Galian C Tolak Jadi Tersangka

"Ini merupakan penindakan yang dilakukan atas laporan masyarakat terkait adanya galian C yang ilegal beroperasi di kawasan Aceh Jaya," tambahnya.

Untuk itu, ia mengatakan jika penertiban seperti itu akan dilakukan kesejumlah titik yang ada di Aceh Jaya.

Ia juga berharap agar seluruh galian C yang beroperasi diluar izin untuk dapat menertibkan dan mengurus kembali izin," tandasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved