Kupi Beungoh
Orang Kecil
Sejujurnya, saya akui memang sering sekali melihat orang yang bersepeda motor melawan arus di Kota Banda Aceh. Tetapi,..
Penulis: Bukhari Ali | Editor: Zaenal
Oleh: Bukhari M Ali*)
SENIN (17/12) sekitar pukul 08.30 Wib, di Jalan T Nyak Arief kawasan Peurada tidak terlalu padat, tetapi juga tidak lengang.
Arus lalu lintas lancar-lancar saja, kecuali di beberapa belokan jalan yang memutar.
Saya seperti biasa melintasi kawasan itu dengan tujuan menuju kantor yang berada di ujung seberang jembatan Pango.
Tatkala saya ingin berbelok ke arah Jalan T Nyak Makam (tepatnya di depan kantor Gubernur Aceh), dari arah berlawan meluncur sepeda motor yang dikenderai seorang wanita sekitar 35 tahun dengan membonceng dua anaknya, satu duduk di depan dan satu lagi berada di sadel belakang.
Ia sama sekali tidak merasa canggung, apalagi bersalah, bahwa dirinya telah mengambil jalan yang salah arah alias melawan arus.
Bahkan, sepeda motornya lun hampir saja menyenggol mobil saya yang sedang berbelok.
“Maaf Buk, Ibuk telah melawan arus, ini berbahaya bagi Ibuk,” kata saya mengingatkan dia agar tak terbiasa melawan arus di jalan besar seperti T Nyak Arief.
“Maklum Pak, kami ini orang kecil,” tukasnya seraya berusaha menyalip beberapa mobil lainnya.
Baca: Gembiranya Nyak Sandang Melihat Fotonya Bersama Ustaz Abdul Somad di Halaman Utama Serambi Indonesia
Sejujurnya, saya akui memang sering sekali melihat orang yang bersepeda motor melawan arus di Kota Banda Aceh.
Tetapi, berjumpa dengan orang yang mengatasnamakan “orang kecil” lalu dengan gagah berani melakukan pelanggaran lalu lintas, baru kali ini.
Dalam benak saya bertanya-tanya, apakah “orang kecil” memang sudah tidak percaya hukum, sehingga mereka berani menabraknya begitu saja?
Baca: Polisi Bekuk Napi Pembunuh
Baca: Indonesia Masuk Daftar Negara Asia Tenggara dengan Hari Libur Terbanyak Tahun 2019, Ini Rinciannya
Atau mereka sudah bisa melihat secara telanjang bahwa hukum memang terkadang tajam ke bawah dan tumpul ke atas?
Yang jelas, ini menjadi masukan bagi aparat penegak hukum bahwa apabila hukum tidak ditegakkan, maka “orang kecil” pun tidak akan pernah mempercayainya.
Buntutnya, “orang kecil” pun akan main hukum sendiri-sendiri. Itu!
*) PENULIS adalah penikmat kopi BPM Solprem, Banda Aceh.
KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/bukhari-m-ali.jpg)