Pria Matangkuli Diculik, Dugaan Sementara Terkait Utang Narkoba
Zulkhairi (32) warga Desa Geulumpang VII, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara dilaporkan diculik oleh tiga pria sejak Kamis (13/12/2018).
Penulis: Jafaruddin | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Zulkhairi (32) warga Desa Geulumpang VII, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara dilaporkan diculik oleh tiga pria sejak Kamis (13/12/2018).
Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, melalui Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah kepada Serambinews.com, Senin (17/12/2018) menyebutkan, pada Kamis (13/12/2018), istri Zulkhairi bernama Nurhayati (28) mendatangi Poslantas Lhoksukon, untuk melaporkan bahwa suaminya sudah diculik.
Karena sejak suaminya dijemput tiga pria yang tak dikenalnya pada Kamis lalu, Nurhayati tidak bisa menghubungi suaminya lagi. Sehingga ia tak tahu dimana keberadaan suaminya itu.
Baca: Benarkah Penculikan di Abad 19 Jadi Penyebab Suku Sentinel Trauma Orang Asing?
Baca: Begini Cara Korea Utara Mendoktrin Anak-anak Memuja Kim Jong Un
Dari penyelidikan polisi, dugaan sementara penyebab Zulkhairi diculik, karena persoalan utang-piutang narkoba.
“Setelah kami mendapatkan laporan penculikan tersebut, petugas mulai menyelidikinya untuk memastikan. Ternyata penculikan tersebut karena utang-piutang sabu-sabu,” ujar Kasat Reskrim.(*)